Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Nilai Buruk jika Pemerintah Tarik Diri dari Pembahasan RUU Pemilu

Kompas.com - 16/06/2017, 12:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyayangkan munculnya wacana Pemerintah yang akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu di DPR.

"Saya menyesalkan munculnya wacana untuk menarik diri itu karena pasti kontraproduktif. Menampilkan posisi Pemerintah yang tidak bagus di mata publik yang menginginkan agar pembahasan RUU Pemilu segera diselesaikan," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan RUU pemilu jika ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold diubah.

(baca: Pemerintah Ancam Menarik Diri jika "Presidential Threshold" Diubah)

Pemerintah ngotot menggunakan Presidential Threshold yang lama, yakni partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.

Hidayat mengatakan, selama ini DPR menjadi pihak yang selalu mendapat kritik karena pembahasan RUU Pemilu tak kunjung selesai.

Jika Pemerintah menarik diri dari pembahasan, maka tuduhan menghambat pembahasan bisa berpindah ke Pemerintah.

Di samping itu, akan terjadi kekosongan hukum jika Pemerintah menarik diri.

"Mau pakai apa untuk Pemilu 2019 yang serentak itu dan waktunya semakin mepet," kata dia.

(baca: Ancam Tarik Diri dari RUU Pemilu, Pemerintah Siapkan Perppu

Pemerintah juga membuka kemungkinan adanya opsi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Hal itu dilakukan jika pembahasan terus menerus berujung buntu. Jika Perppu diterbitkan, maka aturan akan kembali pada undang-undang lama.

(baca: Pimpinan DPR: Penerbitan Perppu Pemilu Malah Lebih Sulit)

Hidayat menilai, penerbitan Perppu tak akan menyelesaikan masalah.

"Dulu Pilpres dan Pileg tidak bareng, sekarang bareng. Apalagi ada provinsi baru Kaltara. Kalau pakai undang-undang lama mereka enggan ada wakilnya. Pasti bertentangan lagi dengan prinsip pemilu," tutur Wakil Ketua MPR RI itu.

Pembahasan RUU Pemilu juga sudah melalui proses yang panjang, lama dan melibatkan struktur partai hingga ke tingkat pimpinan.

"Masa ujungnya Pemerintah menarik diri. Saya kira itu adalah sebuah pelajaran yang buruk dari pemerintah tentang bagaimana berkomitmen bermusyawarah dengan DPR untuk membuat satu undang-undang," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com