JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto berharap, pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU) tak berakhir pada penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Ia mengkhawatirkan, prosesnya akan menjadi lebih rumit karena Perppu juga harus melalui persetujuan DPR.
"Menurut saya, kalau sampai dengan Perppu permasalahannya bisa lebih sulit," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).
(baca: Ancam Tarik Diri dari RUU Pemilu, Pemerintah Siapkan Perppu)
Menerbitkan Perppu Pemilu dinilai akan memperumit keadaan karena Perppu tetap harus melalui persetujuan DPR.
DPR juga hanya memberi persetujuan atau penolakan, tidak bisa mengubah substansi.
Agus berharap, pembahasan RUU Pemilu bisa diupayakan tetap melalui jalur musyawarah mufakat. Namun, batas waktu juga harus dipikirkan.
(baca: Yusril Ingatkan UU Pemilu Bisa Dibatalkan MK jika...)
Selambatnya, RUU Pemilu harus diselesaikan Agustus 2017 agar tak mengganggu tahapan pemilu.
"Kalau masih bisa kita musyawarah mufakat. Dan waktu kita kan sampai Agustus masih ada," ucap Politisi Partai Demokrat itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.