Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Digitalisasi Televisi Mendesak

Kompas.com - 10/06/2017, 13:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Digitalisasi televisi menjadi salah satu target dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Hukum, Hendri Subiakto menyampaikan, digitalisasi televisi sudah mendesak. Indonesia juga sudah tertinggal dari beberapa negara terkait hal tersebut.

"Malaysia akan segera switch-off analog. Jepang sudah bertahun-tahun switch-off analog," kata Hendri dalam sebuah acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Keterlambatan tersebut salah satunya karena menunggu rampungnya revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, agar ada payung hukum terkait peralihan televisi dari analog ke digital tersebut.

(baca: Kominfo Pastikan Revisi UU Penyiaran Tak Akan seperti Orde Baru)

Digital saat ini terus bertumbuh. Semakin banyak masyarakat yang menggunakan ponsel di mana ponsel tersebut juga menggunakan frekuensi. Sedangkan frekuensi itu tak bertambah.

"Kalau dulu kan komunikasi cuma SMS, telepon. Sekarang kan data. Data butuh bandwith yang besar, bandwith-nya kan terap. Bandwith ada di frekuensi," kata Hendri.

Sedangkan, frekuensi itu dihabiskan oleh televisi analog. Penggunaan televisi analog dianggap sangat boros frekuensi.

(baca: Tak Kunjung Rampung, Ini Hambatan Revisi UU Penyiaran)

Untuk satu televisi analog, frekuensi yang digunakan sebesar 8 megahertz frekuensi bandwith. Sedangkan sinyal 3G/4G 10 megahertz, namun dapat digunakan jutaan orang.

Pemanfaatan frekuensi televisi yang berlebihan tersebut dapat dipakai untuk digital dividend dalam konteks operasional operator-operator selular dan digital.

Kondisi ini yang menyebabkan ponsel seringkali "lemot" atau lambat. Sebab, frekuensinya berebutan dengan televisi analog.

"Sekarang ini kan (frekuensi) jumlahnya terbatas. Anda saja kalau akses internet lemot kan kalau di kota? Kecuali kalau Wifi. Tapi Wifi kan pakai fiber optic," tutur Hendri.

Namun, pembahasan revisi UU Penyiaran saat ini masih tersendat di Badan Legislasi DPR.

Beberapa poin yang masih menjadi perdebatan di antaranya mengenai kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), peran pemerintah, hingga konsep peralihan analog ke digital.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com