Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Rekomendasikan Perpanjangan Izin Penyiaran 10 Stasiun TV

Kompas.com - 19/10/2016, 21:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menyerahkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) kepada 10  lembaga penyiaran swasta (LPS) televisi yang bersiaran jaringan secara nasional, pada Jumat (14/10/2016) lalu.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sudjarwanto Rahmat Muh Arifin mengatakan, pemberian izin tersebut telah melewati proses penilaian.

Dari hasil penilaian itu KPI memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk memperpanjang izin penyiaran.

"Kami tidak langsung memberikan rekomendasi, tapi dari basis scoring atau penilaian," kata Sudjarmanto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).

"KPI hanya menyodorkan rekomendasi bahwa izin 10 LPS itu layak diperpanjang. Akhirnya menteri meluluskan rekomendasi itu, dan perpanjangan IPP perpanjangan itu sudah diserahkan 14 Oktober kemarin," ujarnya. 

Sudjarmanto menjelaskan, berdasarkan hasil scoring KPI, 10 LPS yang mengajukan perpanjangan IPP dinilai tidak menyalahi ketentuan dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Ada tiga elemen pokok yang menjadi dasar penilaiam KPI. Pertama dari isi siaran. Kedua mengenai tata kelola usahanya, termasuk sumber daya manusianya dan ketiga sistem stasiun berjaringan.

Menurut dia, sepuluh TV nasional itu wajib membentuk anak jaringan di daerah dengan stasiun lokal dan badan hukum tersendiri.

"Elemen itu kami scoring. Kami nilai, memang bobot tertinggi tetap isi siaran, berdasarkan scoring itulah KPI akhirnya merekomendasikan 10 TV itu," ucapnya.

Adapun sepuluh televisi swasta yang mendapatkan IPP perpanjangan tersebut adalah:

1. PT Surya Citra Televisi dengan panggilan udara SCTV,  nomor IPP: 1811 tahun 2016
2. PT Indosiar Visual Mandiri dengan panggilan udara Indosiar,  nomor IPP: 1812 tahun 2016 3. PT Rajawali Citra Televisi dengan panggilan udara RCTI, nomor IPP: 1813 tahun 2016
4. PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia dengan panggilan udara MNC TV, nomor IPP: 1814 tahun 2016
5. PT Global Informasi Bermutu dengan panggilan udara Global TV, nomor IPP: 1815 tahun 2016
6. PT Media Televisi Indonesia dengan panggilan udara Metro TV, nomor IPP:  1816 tahun 2016
7. PT Cakrawala Andalas Televisi dengan panggilan udara ANTV, nomor IPP: 1817 tahun 2016
8. PT Lativi Mediakarya dengan panggilan udara tvOne, nomor IPP: 1818 tahun 2016
9. PT Televisi Transformasi Indonesia dengan panggilan udara Trans TV, nomor IPP: 1819 tahun 2016
10. PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh dengan panggilan udara Trans 7, nomor IPP : 1820 tahun 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com