Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Rampung, Ini Hambatan Revisi UU Penyiaran

Kompas.com - 10/06/2017, 13:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berharap revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dapat segera diselesaikan. Saat ini, pembahasan revisi tersebut berada di Badan Legislasi DPR.

"Kalau kami berharap secepat mungkin (selesai). Makin cepat makin baik," kata Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Hukum, Hendri Subiakto, seusai acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Adapun beberapa poin yang masih menjadi perdebatan di antaranya mengenai kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), peran pemerintah, hingga konsep peralihan analog ke digital.

(baca: Kominfo Pastikan Revisi UU Penyiaran Tak Akan seperti Orde Baru)

Adapun soal konsep peralihan digital, pemerintah saat ini menginginkan konsep multiplekser tunggal atau single mux.

Pada awalnya, kata Hendri, Pemerintah dan DPR, dalam hal ini Komisi I, telah sependapat soal konsep single mux. Namun, berubah ketika sampai di Baleg.

"Kalau dulu Komisi I arahnya lebih ke single mux. Saya enggak tahu kalau Baleg gimana," tuturnya.

Poin lainnya adalah soal kewenangan KPI. Saat ini, baik KPI maupun KPI Daerah hanya memiliki kewenangan hingga mengeluarkan rekomendasi.

Nantinya, KPI akan lebih kepada konten penyiaran, namun sifatnya memberi masukan terhadap perizinan, bukan sebagai penentu perizinan.

"Kalau sekarang kan penentu. Izin harus lewat KPI. KPI memberikan rekomendasi kelayakan," kata Hendri.

Dengan situasi seperti saat ini, jumlah lembaga penyiaran menjadi sangat banyak yang pada akhirnya semakin mempersempit ruang frekuensi.

"Besok, KPI konsentrasinya lebih kepada konten tapi tetap dasarnya konten dia bisa memberikan masukan-masukan kepada Pemerintah mana yang layak untuk diteriskan izinnya, mana yang tidak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com