Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din Syamsuddin Batal Jadi Pengarah UKP Pancasila

Kompas.com - 07/06/2017, 12:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Matan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin batal menjadi salah satu Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

Draf dokumen undangan pelantikan per tanggal 2 Juni yang diterima Kompas.com menunjukkan, nama Din semula masuk ke dalam daftar Pengarah UKP-PIP, bersama delapan tokoh lainnya.

Namun belakangan, nama Din dicoret dan digantikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Sa'id Aqil.

(baca: Ada Megawati dan Ma'ruf Amin, Ini 9 Pengarah UKP Pancasila)

Adapun nama delapan tokoh lain tidak direvisi dan dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu (7/6/2017) pagi.

Kepala UKP-PIP Yudi Latif mengakui dicoretnya nama Din Syamsuddin.

"Ia, karena pak Din akan diberi tugas lain oleh Presiden," kata Yudi Latif usai pelantikan di Istana.

(baca: Yudi Latif Pastikan UKP Pancasila Beda dari Program Era Orba)

Yudi mengatakan, selain UKP-PIP, ada lembaga lain yang akan dibentuk. Misalnya, pemerintah juga akan membentuk Dewan Kerukunan Nasional.

"Jadi tokoh agama lain mungkin supaya tidak overlapping sebagian di unit ini sebagian di rencana rencana yang lain," kata dia.

Meski begitu, Yudi Latif juga belum bisa memastikan apakah Din akan diberi posisi di Dewan Kerukunan Nasional.

"Beliau belum ada penjelasan, tapi konon ada ini tersendiri lah, tugas tersendiri," ucap Yudi.

Dewan Pengarah UKP-PIP adalah Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif.

Kemudian, Ketua Umum PBNU Sa'id Aqil Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Andreas Annangguru Yewangoe (mewakili agama Kristen) Wisnu Bawa Tenaya (mewakili agama Hindu) Sudhamek (mewakil agama Budha).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com