JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga partai yang awalnya menolak hak angket KPK kini berubah pikiran.
Tiga partai itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Gerin
PKB, PAN, dan Gerindra mempertimbangkan mengirim perwakilan ke Panitia Khusus (Pansus) angket KPK.
Saat pengesahan hak angket KPK sebagai usulan DPR, Gerindra bahkan sempat walk out.
Kini, Gerindra telah menyiapkan empat nama untuk dikirim ke Pansus Angket. Empat orang itu merupakan anggota Komisi III DPR.
"Pak Desmond, saya, Pak Wenny Warouw sama Pak Supratman Andi Agtas," kata Anggota F-Gerindra, Muhammad Syafii, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Syafii mengatakan, Gerindra memiliki argumentasi mengapa sikapnya berubah.
Menurut dia, perubahan sikap ini wujud konsistensi dalam menghormati hukum.
Baca: Tak Kirim Perwakilan, Demokrat Tetap Awasi Pansus Angket KPK
Perbedaan pendapat sebelum keputusan diambil, menurut dia, adalah hal biasa.
Selain itu, mereka beralasan, adanya perwakilan di dalam Pansus Angket KPK memudahkan mereka untuk mengontrol agar tak ada pelemahan terhadap KPK.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah menyatakan, fraksinya mulai mempertimbangkan menempatkan anggotanya ke Pansus Angket KPK karena mendapat masukan dari internal fraksi.
"Memang banyak pandangan yang menyatakan bahwa kami tidak bisa lakukan banyak hal kalau di luar," ujar Ida.
Menurut Ida, PKB tak akan bisa mengontrol jalannya Pansus Angket KPK jika tidak mengirim perwakilan.
"Dulu kami berpikir kalau tak kirim anggota berarti tak akan jalan angketnya. Tapi toh tetap jalan. Banyak juga yang mengatakan konsistensi tetapi kalau tidak kirim apa yang bisa kami lakukan kalau di luar," kata dia.