PAN juga melontarkan alasan yang hampir sama. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, pertimbangan tersebut didasari karena pansus tetap berjalan tanpa diisi oleh seluruh perwakilan fraksi di DPR.
Oleh karena itu, PAN merasa perlu mengirim perwakilan untuk mengawal jalannya pansus tersebut.
"Kalau misal angket tetap jalan, opsi untuk kirim nama kami bisa sekarang. Dalam rangka mengawal proses-proses di angket itu dalam rangka untuk mendudukkan persoalan yang benar buat KPK," kata Yandri.
"Kami tiga (orang). Dan kalau misalkan dalam waktu dekat ada keputusan, segera kami kirim," lanjut dia.
Saat ini, baru lima fraksi yang secara resmi sudah mengirim wakilnya ke Pimpinan DPR.
Kelima fraksi tersebut, yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, dan Fraksi Nasdem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.