Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/06/2017, 17:18 WIB
|
EditorSabrina Asril

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya aksi persekusi yang dilakukan oleh satu pihak terhadap pihak lainnya dinilai semakin mengkhawatirkan. Apalagi, persekusi juga bisa menimpa anak-anak.

Peran aktif lembaga advokasi seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lembaga sejenis lainnya sangat dibutuhkan. Namun, hingga saat ini peran lembaga tersebut seolah senyap.

"Aku beberapa hari ini juga menunggu respon KPAI, tapi ya tidak ada," ujar Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia, saat dihubungi, Senin (5/6/2017).

Beberapa waktu lalu beredar video di media sosial, seorang anak dikelilingi pria dewasa yang merupakan ormas agama tertentu. Beberapa orang anggota ormas sempat memukul sang anak di bagian kepala dan wajah. Anak itu tampak hanya diam dengan wajah ketakutan.

Menurut Putri, terlepas bahwa si-anak tersebut telah melakukan tindakan yang kurang pantas di media sosial, misalnya mencaci atau berkata yang tidak tepat, namun statusnya tetaplah anak-anak. Ia berhak mendapatkan pembelaan atas persoalan yang dibuatnya.

Oleh karena itu, peran lembaga pelindung sangat dibutuhkan pada persoalan ini.

"Ini soal nasib anak dibawah umur yang diperlakukan kurang pantas, tapi enggak direspon," kata Putri.

(Baca: Gerak Cepat Polisi Tangani Persekusi Terhadap Seorang Remaja di Cipinang)

Menurut Putri, KPAI dan lembaga advokasi lainnya perlu meningkatkan kinerja dan dalam mengambil tindakan tidak menunggu ada desakan publik atau setelah publik ramai membicarakan masalah tersebut.

"KPAI harus objektif, dalam menangani kasus, Harusnya tidak merujuk pada kepentingan pihak-pihak tertentu atau hanya karena kasus tersebut ramai dibahas di media," kata Putri.

Sementara Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah merespons persoalan persekusi yang ramai dilakukan di masyarakat.

"KPAI lakukan kampanye terus untuk stop kekerasan terhadap anak, dan kampanye literasi pemanfataan media sosial," kata Asrorun saat dihubungi.

(Baca: Cegah Persekusi, Anak di Bawah Umur Disarankan Tak Bermain Media Sosial)

Asrorun menilai, ujaran kebencian yang disampaikan melalui media sosoal merupakan perbuatan yang dilarang, sekalipun pelakunya adalah anak-anak. Oleh karena itu, perlu ada literasi pemanfaatan media digital. Sebab, aturan atau hukum serta etika yang berlaku harus ditegakkan. Begitu pun jika ada anak-anak yang jadi korban persekusi.

Perlindungan rehabilitasi mental dan sosial perlu dilakukan, karena itu menjadi hak dasar anak tersebut.

"Tidak boleh ada tindak kekrasan terhadap anak, tindakan main hakim sendiri terhadap dugaan pelaku tindak pidana tetap tidak dibenarkan," kata Asrorun.

Kompas TV Menkominfo: Persekusi di Medsos Terancam Hukuman Pidana
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Sebut Persidangan Ungkap Sekretaris MA Diduga Turut Serta dalam Rangkaian Besar Suap

KPK Sebut Persidangan Ungkap Sekretaris MA Diduga Turut Serta dalam Rangkaian Besar Suap

Nasional
Ketua Bawaslu Minta ASN Hati-hati Saat Foto bersama Peserta Pemilu, Bisa Kena Sanksi

Ketua Bawaslu Minta ASN Hati-hati Saat Foto bersama Peserta Pemilu, Bisa Kena Sanksi

Nasional
Lukas Enembe Disebut Tolak Minum Obat dari Dokter KPK

Lukas Enembe Disebut Tolak Minum Obat dari Dokter KPK

Nasional
Soal Kemungkinan Tinggalkan Gerindra jika Prabowo Pilih Ganjar, PKB: Tak Bisa Berandai-andai

Soal Kemungkinan Tinggalkan Gerindra jika Prabowo Pilih Ganjar, PKB: Tak Bisa Berandai-andai

Nasional
KPK Duga Lukas Investasikan Uang 'Panas' ke Sejumlah Kegiatan Usaha

KPK Duga Lukas Investasikan Uang 'Panas' ke Sejumlah Kegiatan Usaha

Nasional
Erick Thohir Jadi Cawapres Favorit Versi Indo Barometer, Diikuti Khofifah dan Cak Imin

Erick Thohir Jadi Cawapres Favorit Versi Indo Barometer, Diikuti Khofifah dan Cak Imin

Nasional
Menerka Isi Diskusi Megawati dan Jokowi di Istana

Menerka Isi Diskusi Megawati dan Jokowi di Istana

Nasional
Budi Gunawan 'Endorse' Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Kepala BIN Tahu Banyak Elite Akan Dukung, Termasuk Megawati

Budi Gunawan "Endorse" Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Kepala BIN Tahu Banyak Elite Akan Dukung, Termasuk Megawati

Nasional
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan

Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan

Nasional
Kemenkumham: Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi Hemat Biaya Makan Rp 705,8 juta

Kemenkumham: Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi Hemat Biaya Makan Rp 705,8 juta

Nasional
Hari Raya Nyepi, Menag Ingatkan soal Pengendalian Diri dan Larangan Politik Identitas

Hari Raya Nyepi, Menag Ingatkan soal Pengendalian Diri dan Larangan Politik Identitas

Nasional
Budi Gunawan Sebut Prabowo Dapat Aura Jokowi, Pengamat: Ini Dukungan Penting

Budi Gunawan Sebut Prabowo Dapat Aura Jokowi, Pengamat: Ini Dukungan Penting

Nasional
BPKN dan BPSK 'Mandul' Lindungi Hak Konsumen, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto Usulkan Kedua Lembaga Digabung

BPKN dan BPSK "Mandul" Lindungi Hak Konsumen, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto Usulkan Kedua Lembaga Digabung

Nasional
Tiga Jerat Pidana Korupsi untuk Hakim Agung Gazalba Saleh

Tiga Jerat Pidana Korupsi untuk Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Raya Nyepi 2023, Semoga Kedamaian Senantiasa Memayungi

Jokowi: Selamat Hari Raya Nyepi 2023, Semoga Kedamaian Senantiasa Memayungi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke