Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/06/2017, 17:18 WIB
|
EditorSabrina Asril

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya aksi persekusi yang dilakukan oleh satu pihak terhadap pihak lainnya dinilai semakin mengkhawatirkan. Apalagi, persekusi juga bisa menimpa anak-anak.

Peran aktif lembaga advokasi seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lembaga sejenis lainnya sangat dibutuhkan. Namun, hingga saat ini peran lembaga tersebut seolah senyap.

"Aku beberapa hari ini juga menunggu respon KPAI, tapi ya tidak ada," ujar Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia, saat dihubungi, Senin (5/6/2017).

Beberapa waktu lalu beredar video di media sosial, seorang anak dikelilingi pria dewasa yang merupakan ormas agama tertentu. Beberapa orang anggota ormas sempat memukul sang anak di bagian kepala dan wajah. Anak itu tampak hanya diam dengan wajah ketakutan.

Menurut Putri, terlepas bahwa si-anak tersebut telah melakukan tindakan yang kurang pantas di media sosial, misalnya mencaci atau berkata yang tidak tepat, namun statusnya tetaplah anak-anak. Ia berhak mendapatkan pembelaan atas persoalan yang dibuatnya.

Oleh karena itu, peran lembaga pelindung sangat dibutuhkan pada persoalan ini.

"Ini soal nasib anak dibawah umur yang diperlakukan kurang pantas, tapi enggak direspon," kata Putri.

(Baca: Gerak Cepat Polisi Tangani Persekusi Terhadap Seorang Remaja di Cipinang)

Menurut Putri, KPAI dan lembaga advokasi lainnya perlu meningkatkan kinerja dan dalam mengambil tindakan tidak menunggu ada desakan publik atau setelah publik ramai membicarakan masalah tersebut.

"KPAI harus objektif, dalam menangani kasus, Harusnya tidak merujuk pada kepentingan pihak-pihak tertentu atau hanya karena kasus tersebut ramai dibahas di media," kata Putri.

Sementara Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah merespons persoalan persekusi yang ramai dilakukan di masyarakat.

"KPAI lakukan kampanye terus untuk stop kekerasan terhadap anak, dan kampanye literasi pemanfataan media sosial," kata Asrorun saat dihubungi.

(Baca: Cegah Persekusi, Anak di Bawah Umur Disarankan Tak Bermain Media Sosial)

Asrorun menilai, ujaran kebencian yang disampaikan melalui media sosoal merupakan perbuatan yang dilarang, sekalipun pelakunya adalah anak-anak. Oleh karena itu, perlu ada literasi pemanfaatan media digital. Sebab, aturan atau hukum serta etika yang berlaku harus ditegakkan. Begitu pun jika ada anak-anak yang jadi korban persekusi.

Perlindungan rehabilitasi mental dan sosial perlu dilakukan, karena itu menjadi hak dasar anak tersebut.

"Tidak boleh ada tindak kekrasan terhadap anak, tindakan main hakim sendiri terhadap dugaan pelaku tindak pidana tetap tidak dibenarkan," kata Asrorun.

Kompas TV Menkominfo: Persekusi di Medsos Terancam Hukuman Pidana
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berulang Kali Kalah Sengketa, KPU Diminta Lebih Hati-hati, Kesalahan Tahapan Pemilu Bisa Jadi Petaka

Berulang Kali Kalah Sengketa, KPU Diminta Lebih Hati-hati, Kesalahan Tahapan Pemilu Bisa Jadi Petaka

Nasional
Sudirman Said Sebut Deklarasi Koalisi Perubahan Kemungkinan Awal Puasa

Sudirman Said Sebut Deklarasi Koalisi Perubahan Kemungkinan Awal Puasa

Nasional
Di Sekolah Partai PDI-P, Perwakilan Tokoh Agama Deklarasi Pemilu Damai dan Tolak Politisasi Agama

Di Sekolah Partai PDI-P, Perwakilan Tokoh Agama Deklarasi Pemilu Damai dan Tolak Politisasi Agama

Nasional
Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Elite Gerindra: Sudah Waktunya, Ini Tanda-tanda yang Baik

Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Elite Gerindra: Sudah Waktunya, Ini Tanda-tanda yang Baik

Nasional
33 Hari Emban Misi Kemanusiaan, 26 Personel Satgas Bantuan Gempa Turkiye Tiba di Tanah Air

33 Hari Emban Misi Kemanusiaan, 26 Personel Satgas Bantuan Gempa Turkiye Tiba di Tanah Air

Nasional
Bandingkan dengan Orba, Mahfud: Dulu, Kalau Calonnya Bukan Pak Harto, Ditangkap!

Bandingkan dengan Orba, Mahfud: Dulu, Kalau Calonnya Bukan Pak Harto, Ditangkap!

Nasional
KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU

KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Jokowi Perintahkan Pembangunan 'Creative Hub' untuk Anak Muda di Sejumlah Daerah

Jokowi Perintahkan Pembangunan "Creative Hub" untuk Anak Muda di Sejumlah Daerah

Nasional
Sambut Prospek Cerah Pengembangan Panas Bumi, PGE Punya Fundamental Keuangan Kuat

Sambut Prospek Cerah Pengembangan Panas Bumi, PGE Punya Fundamental Keuangan Kuat

Nasional
Menpan RB Terbitkan Edaran: ASN Kerja 32,5 Jam Per Minggu Selama Ramadhan

Menpan RB Terbitkan Edaran: ASN Kerja 32,5 Jam Per Minggu Selama Ramadhan

Nasional
Penggerebekan Impor Baju Bekas, Polisi Dalami Potensi Tersangka

Penggerebekan Impor Baju Bekas, Polisi Dalami Potensi Tersangka

Nasional
PPP Ajak Gerindra Gabung KIB: Daripada Berlama-lama dengan PKB

PPP Ajak Gerindra Gabung KIB: Daripada Berlama-lama dengan PKB

Nasional
Dikalahkan Prima di Bawaslu dan PN Jakpus, KPU Dinilai Kurang Cermat dan Tak Profesional

Dikalahkan Prima di Bawaslu dan PN Jakpus, KPU Dinilai Kurang Cermat dan Tak Profesional

Nasional
Agresif Lakukan Transisi Energi, Pertamina Geothermal Energy Berhasil Bukukan Pendapatan dari Perdagangan Karbon

Agresif Lakukan Transisi Energi, Pertamina Geothermal Energy Berhasil Bukukan Pendapatan dari Perdagangan Karbon

Nasional
Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diklarifikasi Dewas Terkait LHKPN

Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diklarifikasi Dewas Terkait LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke