Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Tindakan Persekusi, Polri Diminta Libatkan Bhabinkamtibmas

Kompas.com - 04/06/2017, 13:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, menganggap perlu adanya peran Bhabinkamtibmas di setiap wilayah dalam penanganan tindakan persekusi. Sebab, Bhabinkamtibmas merupakan satuan kecil Polri yang paling dekat dengan masyarakat.

"Bhabinkamtibmas diharapkan membantu mencegah tindakan persekusi, supaya begitu dengar ada kasus orang di persekusi, bisa segera beraksi," ujar Poengky kepada Kompas.com, Minggu (4/5/2017).

Hal ini untuk mencegah adanya upaya kelompok tertentu untuk menekan seseorang yang dianggap berbuat tidak menyenangkan. Jika persekusi dibiarkan, kata Poengky, maka akan terjadi aksi main hakim sendiri yang menyalahi aturan hukum.

"Dibutuhkan pula peran intelkam untuk deteksi dini wilayah," kata Poengky.

Untuk pencegahan, Poengky meminta masyarakat berhati-hati mengunggah konten apapun di media sosial. Di samping itu, perlu peran tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mengimbau dengan ujaran yang sejug agar warganya tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

Pertama, tokoh masyarakat & tokoh agama diharapkan menyejukkan dan mencegah warganya/kelompoknya untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat yang menjadi korban persekusi pun sebaiknya tidak hanya diam.

"Kalau dalam ancaman langsung saja ke polisi atau hubungi LPSK atau kelompok masyarakat yang tangani isu HAM," kata Poengky.

Baca: Kapolri Ancam Pelaku Persekusi Dijerat dengan Pasal Berlapis

Fenomena persekusi tengah mencuat belakangan ini. Persekusi merupakan pemburuan sewenang-wenang terhadap warga atau sejumlah orang yang kemudian dihakimi tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku.

Salah satunya menimpa remaja berinisial M (15). Rumahnya digeruduk sekelompok orang karena mengunggah status di media sosial yang dianggap menghina pimpinan organisasi masyarakat tertentu.

Dia diinterogasi dan kepalanya dipukul dengan tangan. Tak terima, M melapor ke polisi. Saat ini, dua pelaku persekusi sudah ditangkap dan ditahan Polda Metro Jaya. Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menentang keras segala bentuk persekusi yang tengah marak terjadi.

Ia meminta seluruh jajarannya untuk proaktif menindak tegas segala bentuk persekusi di berbagai daerah. Sebab, kata Tito, persekusi merupakan pelanggaran hukum yang tak termasuk delik aduan. Tanpa adanya aduan masyarakat, polisi bisa langsung memproses secara hukum.

Baca: Hindari Persekusi, Netizen Diimbau Bijak Gunakan Media Sosial

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelakunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com