Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2017, 09:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (pansus) hak angket KPK resmi terbentuk saat rapat paripurna, Selasa (30/5/2017) kemarin.

Sebanyak lima fraksi menempatkan perwakilan dalam pansus tersebut.

Kelima fraksi tersebut adalah Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi Golkar.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, terbentuknya Pansus Angket KPK tak bisa dilepaskan dari kasus korupsi e-KTP.

Sebab, wacana pembentukan Pansus muncul saat sejumlah anggota Komisi III DPR yang namanya disebut menekan anggota DPR Fraksi Hanura, Miryam S. Haryani, mempertanyakan rekaman pemeriksaan Miryam kepada KPK.

Berdasarkan pengakuan penyidik KPK Novel Baswedan, sejumlah anggota Komisi III diduga menekan Miryam untuk memberi keterangan palsu saat diperiksa KPK.

Kelima nama yang disebut Novel yakni Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Junaedi Mahesa, Masinton Pasaribu, dan Sarifuddin Sudding. 

Baca: Ini Nama-nama Wakil Rakyat yang Jadi Anggota Pansus Angket KPK

Akan tetapi, KPK bersikeras untuk tak membuka rekaman tersebut karena hanya pengadilan yang berhak memintanya.

Oleh karena itu, menurut Donal, tak ada itikad baik dari DPR dengan pembentukan Pansus Angket KPK.

"Jadi ini jelas memiliki kaitan dengan kasus e-KTP meskipun mereka beralasan ini untuk penguatan KPK, itu hanya alibi mereka saja," ujar Donal saat dihubungi, Selasa (30/5/2017).

Selain itu, Donal menyoroti mekanisme pembentukan pansus angket KPK yang dianggapnya tidak sah secara hukum karena tidak kuorum.

Ia mengatakan, berdasarkan Pasal 201 ayat 2 Undang-undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), keanggotaan pansus terdiri dari semua unsur fraksi.

Dengan demikian, menurut Donal, terbentuknya Pansus Angket KPK yang tidak terdiri dari semua unsur fraksi tidak memiliki keabsahan.

"Bahkan sedari awal persetujuan hak angket di paripurna juga cacat prosesnya, banyak fraksi yang tidak diberi kesempatan menyampaikan pandangan, jadi wajar kalau akhirnya mereka tidak mengirim wakil," ujar Donal saat dihubungi, Selasa (30/5/2017).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com