Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/05/2017, 04:04 WIB
Penulis Moh. Nadlir
|
EditorSabrina Asril

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fadli Zon mengaku heran kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein, dianggap sebagai kasus yang luar biasa.

"Kok kasus seperti ini dianggap seperti kasus luar biasa. Apalagi cuma chat yang berada di ruang privat. Tidak di publik. Kan seharusnya tidak begitu," kata Fadli di kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).

Ia pun menduga, bahwa upaya menarget Rizieq agar bisa dijebloskan ke penjara.

"Ada semacam upaya untuk menarget. Ini yang terjadi. Nah ini menurut saya penilaian-penilaian ini yang harus diduduk-kan," kata Fadli.

(baca: Ini Langkah Ditjen Imigrasi Bantu Pulangkan Rizieq Shihab)

"Kita juga melihat ada kejanggalan yang dianggap masyarakat. Kasus seperti ini dianggap luar biasa. Apalagi kasus chat yang berada di ranah ruang privat," tambah dia.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan.

"Tapi kita harus menghormati hukum lah ya. Kalau proses harus dihadapi," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang juga melibatkan Firza Husein. Dengan demikian, polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

(Baca: Perjalanan Kasus "Chat" WhatsApp yang Menjerat Rizieq dan Firza)

Selain Rizieq, polisi juga menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.

Rizieq sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan Pancasila oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut. Saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi. Belum diketahui kapan yang bersangkutan akan kembali ke Indonesia.

Kompas TV Rizieq Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke