JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Di awal persidangan, Siti sempat menceritakan pengalamannya saat bertugas pasca-bencana tsunami di Aceh pada 2004.
Menurut Siti, dia diangkat menjadi menteri pada Oktober 2004. Dua bulan setelah itu, yakni pada 26 Desember 2004, terjadi bencana tsunami di Aceh.
"Pertama kali saya shock berat. Tanggal 27 pagi saya sama Wapres sudah sampai. Saya shock karena melihat di perempatan jalan ada gunung mayat," ujar Siti.
Menurut Siti, saat itu ia berupaya keras untuk memenuhi kebutuhan korban selamat.
Namun, upayanya terkendala karena dampak bencana yang merusak fasilitas kesehatan di Aceh.
"Lebih shock lagi karena rumah sakit hilang semua, dokter sama perawat hilang semua. Yang ada pasien teriak minta diberi obat dan makanan," kata Siti.
Baca: Siti Fadilah Merasa Tak Tahu Uangnya Digunakan untuk Investasi
Menurut Siti, kesulitan semakin menjadi karena listrik di Aceh padam. Transportasi antar-daerah terputus karena jalanan rusak.
Padahal, menurut Siti, saat itu para korban selamat harus segera dievakuasi ke Medan, Sumatera Utara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.