Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Hakim, Siti Fadilah Cerita Pengalaman Bertugas Saat Tsunami Aceh

Kompas.com - 19/05/2017, 16:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Di awal persidangan, Siti sempat menceritakan pengalamannya saat bertugas pasca-bencana tsunami di Aceh pada 2004.

Menurut Siti, dia diangkat menjadi menteri pada Oktober 2004. Dua bulan setelah itu, yakni pada 26 Desember 2004, terjadi bencana tsunami di Aceh.

"Pertama kali saya shock berat. Tanggal 27 pagi saya sama Wapres sudah sampai. Saya shock karena melihat di perempatan jalan ada gunung mayat," ujar Siti.

Menurut Siti, saat itu ia berupaya keras untuk memenuhi kebutuhan korban selamat.

Namun, upayanya terkendala karena dampak bencana yang merusak fasilitas kesehatan di Aceh.

"Lebih shock lagi karena rumah sakit hilang semua, dokter sama perawat hilang semua. Yang ada pasien teriak minta diberi obat dan makanan," kata Siti.

Baca: Siti Fadilah Merasa Tak Tahu Uangnya Digunakan untuk Investasi

Menurut Siti, kesulitan semakin menjadi karena listrik di Aceh padam. Transportasi antar-daerah terputus karena jalanan rusak.

Padahal, menurut Siti, saat itu para korban selamat harus segera dievakuasi ke Medan, Sumatera Utara.

Untuk itu, Kemenkes menggunakan bantuan helikopter dari Malaysia dan Singapura untuk membawa pasien.

"Tanggung jawab Kemenkes, korban pasca bencana itu tidak boleh mati, dan saya berhasil sampai di bawah 2 persen. Jadi sangat kecil yang mati setelah bencana, itu keberhasilan gawat darurat kesehatan," kata Siti.

Siti didakwa melakukan dua tindak pidana korupsi.

Pertama, ia diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Menkes.

Baca: Cici Tegal Akui Terima Cek Senilai Rp 500 Juta dari Siti Fadilah

Siti Fadilah diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan menunjuk langsung PT Indofarma sebagai rekanan Departemen Kesehatan

Kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 6,1 miliar. Selain itu, Siti Fadilah Supari juga didakwa menerima suap sebesar Rp 1.875.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com