Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Menghindari Proses Hukum, Rizieq Tak Bernyali

Kompas.com - 17/05/2017, 13:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul menilai, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menghindar dari proses hukum yang menjeratnya.

Rizieq dilaporkan ke polisi untuk sejumlah kasus. Ia sudah menjadi tersangka kasus pelecehan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat.

Kasus terbaru, Rizieq terseret kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga komunikasi antara dirinya dan Firza Husein.

(baca: Firza Husein Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Rizieq Shihab?)

Untuk kasus pornografi ini, Rizieq dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Ia tak memenuhi panggilan karena berada di luar negeri.

Ia awalnya umrah di Arab Saudi. Rizieq juga sempat bertolak ke Yaman, Kuala Lumpur dan kembali lagi ke Arab Saudi.

"Oh, jelas menghindar (proses hukum). Kan saya tahu, saya kan lawyer. Dia manusia enggak punya nyali, kok," kata Ruhut saat dihubungi, Rabu (17/5/2017).

(baca: Pengacara Rizieq Yakin Kasus "Chat" WhatsApp Bermuatan Politik)

Rizieq, kata dia, harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ruhut menilai, Rizieq yang menimbulkan kekacauan di tanah air.

Ruhut menilai, kasus pornografi yang menyeret Rizieq lebih berat masalahnya dibanding kasus lain.

Meski begitu, Ruhut mengimbau, semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan semua prosesnya kepada Kepolisian.

"Perlu dijaga pengendalian diri yang baik, jangan sampai kita yang jadi kena. Jadi tolong hati-hati. Lebih baik kita serahkan saja, polisi kita hebat, jaksa kita hebat, pengadilan kita juga hebat dan Presiden kita acungi jempol," kata Ruhut.

(baca: Rentetan Laporan terhadap Rizieq Shihab...)

Polisi sebelumnya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus percakapan via WhatsApp tersebut. Namun, dalam kasus ini, Rizieq masih berstatus saksi.

Sugito Atmo Prawiro, pengacara Rizieq, mengatakan, kliennya tidak akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.

Sugito beranggapan, kasus ini beraroma politis. Menurut Sugito, jika hukum di Indonesia belum tegak, Rizieq tidak akan pulang ke Indonesia untuk penuhi panggilan polisi.

(baca: Pengacara: Rizieq Bisa Saja Belum Pulang sampai Jokowi Tak Lagi Presiden)

"Sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya, tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan. Habib (Rizieq) mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia," ujar Sugito saat dihubungi, Rabu (17/5/2017).

"Habib bisa saja belum pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi presiden," ujar dia.

Polda Metro Jaya akan menjemput paksa Rizieq setelah dua kali mangkir. Berdasarkan informasi yang dimiliki polisi, Rizieq tengah berada di Jeddah.

"Dia kan di luar negeri, berarti nanti kami tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Kompas TV Keberadaan pimpinan ormas FPI, Rizieq Shihab hingga kini masih menjadi tanda tanya. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com