Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pertimbangkan Libatkan Interpol Panggil Rizieq Shihab

Kompas.com - 12/05/2017, 15:46 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian telah memanggil pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus pesan aplikasi Whatsapp berkonten pornografi.

Namun, Rizieq yang dikabarkan sedang berada di luar negeri, mangkir dalam dua kali panggilan.

Terkait hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, Polri akan melihat perkembangan serta mengkaji apakah perlu melibatkan Interpol untuk memulangkan Rizieq.

"Kita lihat perkembangan, kalau memang diperlukan kita minta bantuan kepada NCB Interpol, untuk mengeluarkan red notice," kata Setyo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

(Baca: Polisi Koordinasi dengan Imigrasi soal Keberadaan Rizieq Shihab)

Jika rizieq masuk dalam red notice, kata Setyo, artinya penyidik meminta bantuan Interpol untuk melakukan upaya paksa atau membawa kembali orang yang dicari ke negara asalnya.

Namun, menurut Setyo, hingga kini Polri belum perlu meminta red notice kepada Interpol untuk mengembalikan Rizieq.

Dia menyatakan, polisi memerlukan waktu untuk mengusut kasus hukum yang melibatkan Rizieq.

"Tunggu tanggal mainnya," ujar Setyo.

Ia memastikan Polri akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk.

"Polri dalam hal ini tetap akan proses yang sudah masuk. Tentang waktunya, ini memerlukan waktu. Proses itu sedang berjalan," ujar Setyo.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa Rizieq untuk diperiksa dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi.

Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

"Dia kan di luar negeri, berarti nanti kami tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (12/5/2017).

Panggilan kedua Rizieq dilayangkan pada Senin (8/5/2017). Rizieq sedianya diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (10/5/2017).

Namun, ia diketahui berada di luar negeri sehingga tak memenuhi panggilan itu.

(Baca: Polisi Akan Jemput Paksa Rizieq Shihab)

"Makanya nanti kalau sampai di Indonesia akan segera kami bawa," ujar Argo.

Meski kasus chat Whatsapp berkonten pornografi ini sudah dalam tahap penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Rizieq sendiri masih berstatus sebagai saksi.

Pihak lain yang sempat dipanggil pada Selasa (25/4/2017) antara lain istri Rizieq Syarifah Fadlun Yahya, Firza, teman Firza bernama Emma, dan Pimpinan FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas.

Kompas TV Pengacara Rizieq Shihab membenarkan kliennya meminta bertemu dengan Komnas HAM di Eropa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com