Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus E-KTP, KPK Panggil Elza Syarief dan Anton Taufik

Kompas.com - 05/05/2017, 12:47 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Andi Narogong.

Dari tiga saksi yang diperiksa, dua di antaranya berprofesi sebagai pengacara. 

Mereka adalah Elza Syarief dan Anton Taufik. Satu saksi lainnya adalah Inayah, pihak swasta.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2017).

Sebelumnya, Elza dan Anton pernah dipanggil KPK.

Pada Rabu (5/4/2017) lalu, Elza menyebut pemanggilannya oleh KPK terkait kedatangan mantan anggota DPR Komisi II Miryam S Haryani ke kantornya.

Menurut Elza, Miryam pernah mendatangi kantornya sebanyak tiga kali.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh isi pertemuan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Elza membenarkan adanya pertemuan pengacara Anton Taufik dan Miryam di kantornya, membahas pencabutan BAP Miryam dalam kasus korupsi e-KTP.

"Iya (bahas e-KTP). Iya (pertemuan itu terkait pencabutan BAP Miryam)," ucap Elza.

Adapun, nama Anton Taufik mulai disebut-sebut dalam persidangan kasus korupsi e-KTP.

(Baca: KPK Panggil Pengacara Muda yang Diduga Pengaruhi Miryam S Haryani)

Ia disebut sebagai pengacara muda yang pernah menemui anggota DPR Miryam S Haryani, beberapa hari sebelum Miryam bersaksi di Pengadilan Tipikor.

Anton Taufik diduga memengaruhi Miryam untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) saat menjadi saksi dalam kasus e-KTP.

Dalam persidangan, Miryam mengaku pernah berkunjung ke kantor hukum milik pengacara Elza Syarief, beberapa hari sebelum menjadi saksi di pengadilan.

Jaksa KPK kemudian menanyakan, apakah ada pengacara muda yang berkomunikasi dengannya saat berkunjung ke kantor milik Elza.

Namun, Miryam membantah.

Elza Syarief yang kemudian diperiksa oleh penyidik KPK mengungkapkan bahwa pengacara muda yang menemui Miryam adalah Anton Taufik.

Menurut Elza, Anton merupakan salah satu anak buah dari RA yang disebut sebagai petinggi salah satu partai.

Elza menuturkan, informasi itu diperoleh dari sejumlah pihak. Termasuk, kolega Elza sesama pengacara, Rahmat Jaya dan Farhat Abbas.

(Baca: Elza Syarief Sebut Orang yang Diduga Pengaruhi Miryam Anak Buah Elite Parpol)

Dalam persidangan, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan dalam BAP soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP.

Padahal, dalam BAP Miryam menjelaskan secara rinci pembagian uang dalam kasus e-KTP.

Menurut dia, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.

Miryam bahkan mengaku diancam oleh penyidik KPK saat melengkapi BAP.

Setelah dikonfrontasi oleh tiga penyidik KPK, Miryam tetap pada keterangannya sejak awal persidangan.

Kompas TV Penyidik KPK  memeriksa Andi Agustinus atau Andi Narogong sebagai saksi, Kamis (4/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com