Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Instruksikan Menteri Susi Bantu Nelayan Beli Pengganti Cantrang

Kompas.com - 04/05/2017, 09:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ingin nelayan di Indonesia dipermudah mendapatkan alat penangkap ikan pengganti cantrang.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2015 soal larangan penggunaan cantrang.

"Presiden meminta nelayan dipermudah membeli alat nangkap ikan pengganti cantrang, khususnya tentang fasilitas pembiayaannya," ujar Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki kepada wartawan di TMII, Jakarta Timur, Kamis (4/5/2017).

Presiden Jokowi mendapatkan laporan bahwa banyak nelayan yang kesulitan membeli pengganti cantrang karena mahal.

Teten menjelaskan, nelayan yang kesulitan membeli alat pengganti cantrang terdiri dari dua kategori, yakni nelayan dengan kapal di bawah 30 Gross Ton (GT) atau yang disebut nelayan kecil dan di atas 30 GT.

(Baca: Jokowi Instruksikan Menteri Susi Perpanjang Masa Peralihan Cantrang Nelayan)

Bagi nelayan dengan kapal di bawah 30 GT, KKP sudah menganggarkan Rp 124 miliar untuk pengadaan pengganti cantrang.

Namun, Teten mengakui, baru 7 persen nelayan yang menerima bantuan tersebut.

Anggaran tersebut diyakini cukup untuk mengadakan alat pengganti cantrang bagi nelayan di bawah 30 GT.

Sementara itu, KKP tidak menganggarkan anggaran yang sama untuk nelayan di atas 30 GT.

Oleh karena itu, kemudahan akses pembiayaan seperti yang diinstruksikan Presiden Jokowi akan menyasar nelayan di atas 30 GT tersebut.

"Kami akan membicarakan dengan Kementerian Ekonomi terlebih dulu. Presiden sih sudah membicarakan dengan Kementerian Ekonomi soal apakah bisa mendorong memfasilitasi pembiayaan bagi nelayan," ujar Teten.

Demi mensukseskan peraturan Menteri Susi soal pelarangan cantrang yang memang merusak lingkungan, Presiden juga meminta Menteri Susi memperpanjang masa transisi bagi nelayan untuk beralih dari cantrang ke alat tangkap ikan lain.

"Presiden meminta ada perpanjangan masa transisi bagi nelayan untuk mengganti cantrangnya," ujar Teten.

(Baca: Koreksi Kebijakan Susi, Jokowi Bolehkan Cantrang hingga Akhir 2017)

Awalnya, KKP memberikan batas waktu kepada nelayan Indonesia untuk meninggalkan cantrang dan beralih ke alat penangkap ikan lainnya yang lebih ramah lingkungan hingga Juni 2017.

Kini, batas waktu tersebut mundur hingga akhir 2017.

Selama itu, Menteri Susi diminta semakin menggiatkan pembagian alat penangkap ikan pengganti cantrang kepada nelayan, terutama nelayan kecil.

Teten akan berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak menjerat nelayan yang masih menggunakan cantrang selama masa transisi tersebut.

Kompas TV Susi Pudjiastuti memerangi penangkapan ikan ilegal digambarkan dalam sebuah komik di Jepang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com