JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghadap Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Susi berkonsultasi terkait kebijakannya soal larangan penggunaan cantrang yang mendapatkan protes dari para petani.
"Dari hari Minggu saya sudah memohon waktu dan arahan dari Presiden. Kita perpanjang (penggunaan) cantrang sampai akhir 2017. Dan itu terutama untuk wilayah Jateng saja," kata Susi usai menghadap Jokowi.
(baca: Jokowi Minta Susi Percepat Distribusi Alat Pengganti Cantrang)
Dengan perpanjangan ini, maka peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan cantrang ditunda pemberlakuannya hingga akhir tahun.
Susi memastikan, dalam masa waktu perpanjangan ini, alat pengganti cantrang untuk menangkap ikan akan terus didistribusikan kepada para nelayan yang memiliki ukuran kapal dibawah 10 growth ton.
Namun, alat pengganti cantrang memang tidak diberikan secara cuma-cuma kepada nelayan dengan kapal besar.
"Yang besar kan bisa nanti asistensi dengan perbankan," kata Susi.
(baca: Saat Menteri Susi Bacakan Satu Per Satu SMS dari Nelayan)
Data dari Kantor Staf Kepresidenan mencatat, hingga April 2017, baru sebanyak 605 nelayan dan 3 koperasi nelayan di seluruh Indonesia yang sudah mendapatkan alat penangkap ikan yang diperbolehkan KKP.
"Masih di bawah 10 persen dari total nelayan di Indonesia yang dibagikan," ujar Kepala KSP Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Karena terdesak kebutuhan ekonomi, mereka pun nekat melaut menggunakan alat penangkap yang lama.
(baca: Menteri Susi: Anda Semua Sudah Cukup Berpesta...)
Di sisi lain, aparat penegak hukum di laut sudah mulai melaksanakan tugasnya. Alhasil, terjadilah ketidakadilan.
Nelayan belum mendapat haknya, namun aparat sudah menangkapnya.
Teten berharap KKP segera menyelesaikan pembagian pengganti cantrang demi kesejahteraan nelayan di Indonesia.
"Memang harus segera dipercepat pembagian pengganti cantrang. Supaya para nelayan bisa segera melaut karena kan mereka terdesak kebutuhan ekonomi," ujar Teten.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.