Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar: RUU Pemilu akan Permudah Perempuan Terjun ke Politik

Kompas.com - 21/04/2017, 18:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Hetifah Syaifudian mendorong perempuan untuk terjun ke dunia politik.

Anggota panitia khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu ini mengaku pihaknya sudah merumuskan sejumlah aturan untuk lebih mempermudah perempuan masuk ke partai politik hinga parlemen.

"RUU pemilu ini kesempatan perempuan terjun ke dunia politik diperluas," kata Hetifah ditemui sebelum nonton bareng film Kartini bersama Kelompok Perempuan Partai Golkar, di Senayan City, Jakarta, Jumat (21/4/2017).

(Baca: Pembahasan RUU Pemilu Kemungkinan Diperpanjang)

Hetifah mengatakan, keterlibatan perempuan di politik ini, sesuai dengan semangat emansipasi yang disuarakan Raden Ajeng Kartini.

Aturan pertama yang dirumuskan adalah terkait syarat bagi partai politik yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu.

"Kita ingin ada pengaturan terkait berapa besar perempuan yang terlibat dalam kepengurusan parpol," kata Hetifah.

Kedua, lanjut hetifah, saat ini sedang dirumuskan juga keterlibatan perempuan dalam tim panitia seleksi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

Tim Pansel diharapkan diisi oleh keterwakilan perempuan, dengan begitu diharapkan peluang perempuan untuk terpilih sebagai Komisioner KPU dan Bawaslu juga semakin besar.

"Mungkin mereka bisa melindungi dari praktik kecurangan yang selama ini rentan dialami oleh perempuan," ucap hetifah.

(Baca: Pansus RUU Pemilu Bahas Wacana Perpendek Alur Rekapitulasi Suara)

Aturan terakhir, lanjut hetifah, adalah terkait proses pencalonan oleh partai politik. Saat ini, pansus RUU Pemilu masih merumuskan angka berapa persen perempuan yang harus diusung oleh parpol dalam pemilu legislatif baik di pusat atau daerah.

"Apakah kita menerapkan zipper 1 banding 3 atau murni 50 persen. Atau, perempuan ditempatkan di nomor 1 setidaknya di 30 persen dapil, itu juga menjadi satu usulan," ucap Anggota Komisi II DPR ini. 

Kompas TV Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menemukan dugaan pelanggaran di tiga TPS selama pilkada Jakarta putaran kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com