JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia dalam proses lelang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) berupaya memenangkan konsorsium yang dikendalikan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Hal itu dikatakan mantan panitia lelang Husni Fahmi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/4/2017).
Awalnya, menurut Fahmi, terdakwa Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memintanya untuk mendampingi Ketua Panitia Lelang, Drajat Wisnu Setiawan untuk menghadiri pertemuan di Perumahan Kemang Pratama, Bekasi.
"Di sana, Pak Drajat baru kasih tahu beliau akan memeriksa kesiapan dokumen lelang," ujar Fahmi kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Fahmi, rumah di Kemang Pratama, Bekasi, itu adalah rumah milik Dedi Prijono. Dedi merupakan kakak dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Pertemuan itu dihadiri sejumlah orang yang termasuk dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Astragraphia, dan konsorsium Murakabi Sejahtera.
Padahal, ketiga konsorsium tersebut adalah tiga dari delapan konsorsium yang menjadi peserta lelang.
(Baca juga: Tim Teknis E-KTP Diperintah Menangkan Konsorsium yang Tak Lolos Seleksi)
Dalam surat dakwaan, konsorsium Astragraphia dan Murakabi sengaja dibuat oleh Andi Narogong untuk menjadi pendamping konsorsium PNRI.
Menurut Fahmi, tidak ada mekanisme yang mengatur bahwa panitia lelang harus mendatangi konsorsium peserta lelang. Namun, menurut Fahmi, kedatangannya tersebut hanya memenuhi perintah dari terdakwa.
Kepada jaksa KPK, Fahmi mengaku hanya menjelaskan kembali kepada para anggota konsorsium mengenai Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Namun, dalam surat dakwaan, Fahmi disebut memberikan kisi-kisi evaluasi administrasi dan teknis yang akan dilakukan oleh Panitia Lelang, termasuk rencana perubahan dokumen pemilihan.
Kemudian, mengingatkan kembali persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dalam menyusun Dokumen Penawaran, sehingga dapat dipastikan dokumen penawaran ketiga konsorsium dapat diloloskan.
(Baca juga: Alasan Panitia Lelang Menangkan Konsorsium PNRI dalam Proyek E-KTP)