(Baca: Alasan Panitia Lelang Menangkan Konsorsium PNRI dalam Proyek E-KTP)
6. Konsorsium E-KTP Seharusnya Tak Lolos Proses Lelang
Sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI seharusnya tidak dapat menjadi pemenang lelang dalam proyek pengadaan e-KTP.
Menurut jaksa, konsorsium tidak memenuhi syarat mandatory wajib dan tidak lolos pada proof of concept.
Dalam proses lelang, konsorsium tidak melampirkan sertifikat ISO 9001 dan ISO 14001 dalam dokumen penawarannya, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen pemilihan.
Berdasarkan serangkaian evaluasi teknis tersebut sampai dengan dilakukannya proses uji coba alat dan output, ternyata tidak ada peserta lelang yang dapat mengintegrasikan Key Management Server (KMS) dengan Hardware Security Module (HSM).
Dengan demikian, tidak dapat dipastikan bahwa perangkat tersebut telah memenuhi kriteria keamanan perangkat sebagaimana diwajibkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Namun, berdasarkan keterangan para saksi yang merupakan tim teknis dan panitia lelang, terdakwa Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ketua Panitia Lelang, Drajat Wisnu Setiawan, tetap meminta agar PNRI diloloskan dalam proses lelang.
(Baca: KPK Nilai Konsorsium E-KTP Seharusnya Tak Lolos Proses Lelang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.