JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abu Bakar Al Habsyi mengklarifikasi informasi terkait dideportasinya anggota DPRD Kabupaten Pasuruan asal Fraksi PKS Muhammad Nadir Umar, dan kader PKS sekaligus pengusaha yang aktif di LSM Forum Dakwah Nusantara, Budi Mastur.
Keduanya dideportasi di Turki.
Hal ini disampaikan Abu Bakar dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2017).
Menurut Abu Bakar, tidak benar bahwa penjemputan yang dilakukan oleh tim Densus 88 terhadap kedua kader PKS tersebut dikaitkan dengan jaringan teroris atau ISIS.
Abu Bakar menjelaskan, Nadir dan Umar berangkat ke Turki membawa misi kemanusiaan.
Keduanya dipercaya beberapa pihak untuk menyalurkan bantuan kepada anak-anak di Turki dan Lebanon.
Namun, lanjut Abu Bakar, ada kesalahan informasi yang diterima oleh keduanya.
(Baca: Anggota DPRD Fraksi PKS Dideportasi karena Masuk Perbatasan Turki-Suriah)
Nadir dan Budi mendapatkan informasi bahwa untuk memasuki Lebanon bisa menggunakan visa on arrival, tetapi ternyata tidak bisa.
Hal inilah yang membuat keduanya dideportasi.
"Ketika masuk ke Turki tidak ada masalah, persoalan terjadi ketika masuk Lebanon karena kesalahan informasi tentang visa on arrival," kata Abu Bakar.
Ia mengatakan, sesuai standar deportasi, maka dilakukan komunikasi antar-otoritas negara.
Kemudian, Polri melakukan penjemputan di Bandara Surabaya.
"Bukan penangkapan, ini adalah prosedur standar terhadap WNI yang mengalami proses deportasi," kata Abu Bakar.
Menurut Abu Bakar, pemberitaan terkait deportasi yang dikaitkan dengan ISIS sangat merugikan bagi keluarga Nadir dan Budi serta PKS.