Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Pastikan Dua Kader yang Dideportasi di Perbatasan Turki-Suriah Tak Terkait ISIS

Kompas.com - 10/04/2017, 15:20 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abu Bakar Al Habsyi mengklarifikasi informasi terkait dideportasinya anggota DPRD Kabupaten Pasuruan asal Fraksi PKS Muhammad Nadir Umar, dan kader PKS sekaligus pengusaha yang aktif di LSM Forum Dakwah Nusantara, Budi Mastur.

Keduanya dideportasi di Turki.

Hal ini disampaikan Abu Bakar dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2017).

Menurut Abu Bakar, tidak benar bahwa penjemputan yang dilakukan oleh tim Densus 88 terhadap kedua kader PKS tersebut dikaitkan dengan jaringan teroris atau ISIS.

Abu Bakar menjelaskan, Nadir dan Umar berangkat ke Turki membawa misi kemanusiaan.

Keduanya dipercaya beberapa pihak untuk menyalurkan bantuan kepada anak-anak di Turki dan Lebanon.

Namun, lanjut Abu Bakar, ada kesalahan informasi yang diterima oleh keduanya.

(Baca: Anggota DPRD Fraksi PKS Dideportasi karena Masuk Perbatasan Turki-Suriah)

Nadir dan Budi mendapatkan informasi bahwa untuk memasuki Lebanon bisa menggunakan visa on arrival, tetapi ternyata tidak bisa.

Hal inilah yang membuat keduanya dideportasi.

"Ketika masuk ke Turki tidak ada masalah, persoalan terjadi ketika masuk Lebanon karena kesalahan informasi tentang visa on arrival," kata Abu Bakar.

Ia mengatakan, sesuai standar deportasi, maka dilakukan komunikasi antar-otoritas negara.

Kemudian, Polri melakukan penjemputan di Bandara Surabaya.

"Bukan penangkapan, ini adalah prosedur standar terhadap WNI yang mengalami proses deportasi," kata Abu Bakar.

Menurut Abu Bakar, pemberitaan terkait deportasi yang dikaitkan dengan ISIS sangat merugikan bagi keluarga Nadir dan Budi serta PKS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com