Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Menarik dari Sidang Keenam E-KTP

Kompas.com - 07/04/2017, 07:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

5. Kekhawatiran Akom Jika Novanto Terlibat

Ade Komarudin khawatir kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP akan menyeret Setya Novanto.

Yang dia takutkan, hal tersebut akan berdampak negatif terhadap partai Golkar. Akom mengaku pernah mengutarakan kekhawatirannya itu kepada ketua umum Partai Golkar yang saat itu masih menjabat, Aburizal Bakrie.

"Saya bilang, 'Saya berkeinginan Abang (Aburizal) mengingatkan, saya takut Pak Nov terlibat dalam masalah ini. Partai bisa bubar'," kata Ade.

(Baca: Ade Komarudin: Saya Takut Novanto Terlibat E-KTP, Partai Bisa Bubar)

Kekhawatiran tersebut muncul setelah media ramai-ramai membicarakan tentang kasus korupsi e-KTP.

Menurut Ade, informasi yang ia terima menyebutkan bahwa aliran korupsi e-KTP juga mengalir ke Partai Golkar.

Ia kemudian mengkonfirmasi langsung ke Novanto soal itu. Novanto memastikan dirinya tidak terkait dalam kasus korupsi e-KTP.

"Suatu saat Pak Nov ke rumah saya, bicara banyak hal. Tapi, soal ini sempat dia bilang, 'Beh, kalau soal e-KTP aman, Beh'," kata Ade kepada majelis hakim.

(Baca: Ade Komarudin: Novanto Sempat Bilang 'soal E-KTP Aman, Beh')

Menurut Ade, pernyataan Novanto tersebut dapat dipahami bahwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tidak melibatkan Partai Golkar.

6. Adu Keterangan Markus Nari dan Dua Terdakwa

Markus Nari, membantah menerima uang sekitar Rp 4 miliar terkait proyek ini. Namun, menurut kedua terdakwa, Irman dan Sugiharto, Markus pernah meminta uang saat mendatangi kantornya di Kemendagri.

Irman kemudian meminta Sugiharto menyiapkan uang. Namun, Markus menyebut tujuannya datang ke Kemendagri untuk membicarakan program e-KTP.

(Baca: Meski Dibantah Markus Nari, Terdakwa E-KTP Yakin Beri Uang Rp 4 Miliar)

"Saat saya datang ke kantor Pak Irman itu, tidak pernah saya bicarakan uang untuk teman-teman. Saya fokus untuk program ini, makanya saya datang sama tim," kata Markus.

Bantahan Markus disambut Sugiharto. Menurut Sugiharto, ia sendiri yang menyerahkan langsung uang Rp 4 miliar ke tangan Markus Nari.

"Jadi, setelah disampaikan Pak Irman, segera saya tindaklanjuti. Saya sampaikan kepada Markus Rp 4 miliar di Senayan. Setelah itu saya serahkan langsung ke Pak Markus," kata Sugiharto.

Kompas TV Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik digelar pada hari ini (6/4).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com