Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ribut Bukan untuk Kepentingan Publik, DPD Wajib Minta Maaf ke Rakyat"

Kompas.com - 04/04/2017, 10:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali mendapat sorotan publik. Kali ini soal pengangkatan tiga pimpinan yang menuai pro-kontra karena menjalankan aturan masa jabatan 2,5 tahun.

Padahal, tata tertib yang mencantumkan soal masa jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun telah dibatalkan Mahkamah Agung (MA). Namun, hal itu tak diindahkan.

Drama pemilihan pimpinan itu diwarnai kericuhan yang berlangsung selama berjam-jam.

Situasi itu bukan hal baru. Setidaknya pada periode 2014-2019, "rangkaian" kericuhan pernah terjadi saat penetapan tata tertib masa jabatan 2,5 tahun serta pemilihan Ketua DPD pasca-Irman Gusman ditangkap KPK.

(baca: Drama DPD "Ribut" Urusan Kursi Pimpinan...)

DPD kerap menyuarakan penguatan lembaga. Namun, di lain waktu DPD disoroti publik karena ribut di internal.

Terbaru, Oesman Sapta Odang didapuk menjadi Ketua DPD. Padahal, di saat yang sama, Anggota DPD asal Kalimantan Barat itu sudah menjabat Wakil Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Partai Hanura.

Penunjukan Oesman Sapta juga menuai pro-kontra karena dianggap melangkahi putusan MA yang membatalkan masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun.

Kerap diperhatikan publik namun karena kekisruhannya, DPD dinilai tak paham kerja-kerja politik untuk rakyat. Para anggota DPD dianggap tak mengerti cara berpikir sebagai politisi.

"Mereka seolah ingin memperkuat DPD dengan mengubah legalitasnya, tapi di kepala mereka sendiri belum sepenuhnya mengerti kerja-kerja politik untuk kepentingan rakyat. Jadi problemnya lebih mendasar," kata Pengamat politik dari LIMA, Ray Rangkuti saat dihubungi, Senin (3/4/2017) malam.

(baca: "Perilaku DPD Persis seperti Kanak-kanak")

Karena tak memahami kerja politik, akibatnya mereka kerap memperdebatkan persoalan namun tak mengerti solusi untuk mencari titik temunya.

Misalnya, mengenai masa jabatan pimpinan DPD. Satu kelompok bersikeras ingin hanya 2,5 tahun, sedangkan kelompok lainnya teguh dengan 5 tahun.

"Beda misalnya dengan kerja-kerja di DPR. Di DPR itu terbiasa berdebat keras, kencang, tapi mereka mengerti dimana berujung," tuturnya.

(baca: "Magnet Kekuasaan Telah Merasuki DPD Hingga ke Nadi Mereka...")

Halaman Berikutnya
Halaman:



Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com