JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto membantah anggapan bahwa Presiden Joko Widodo tidak peduli dengan tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi 313.
Anggapan itu muncul setelah tuntutan perwakilan massa aksi untuk bertemu Presiden Jokowi tidak dikabulkan.
Hal tersebut diungkapkan Wiranto saat bertemu dengan sembilan perwakilan massa aksi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
(Baca: Ketua MUI: Tidak ada Komentar Lagi soal Aksi 313)
"Dalam pertemuan tadi ada anggapan seolah-olah pemerintah tidak peduli, tidak care. Ini perlu saya jelaskan satu per satu. Bahwa presiden bukan tidak mau menerima demonstran," ujar Wiranto saat memberikan keterangan pers seusai pertemuan.
"Kalau diterima sehari-hari banyak demonstran, lalu presiden menerima langsung, maka tidak akan bisa bekerja," kata dia.
Wiranto menjelaskan, secara pribadi Presiden Joko Widodo tidak menganggap remeh tuntutan massa aksi, meski tidak menemui perwakilannya secara langsung.
Pertemuan antara perwakilan massa aksi dan Wiranto pun dilakukan atas perintah Presiden Jokowi.
Wiranto menegaskan, setelah pertemuan itu, dia akan segera melaporkan tuntutan massa aksi ke Presiden.
"Presiden menugaskan saya untuk menerima perwakilan demonstran untuk mendengarkan asprasinya. Presiden tidak menerima langsung bukan berarti beliau anggap remeh suara umat. Jadi tolong percaya saya sebagai Menkopolhukam untuk menyampaikan kepada Presiden," tutur Wiranto.
Sebelumnya, sebanyak sembilan orang perwakilan massa aksi 313 menemui Wiranto. Mereka adalah Amien Rais, Usamah Hisyam, Ustadz Sambo, Habib Alkaf, Habib Muhammad, Ustafz Edi, Ustadz Zakir Husain, Abbe Muhambar dan TB M. Shiddiq.
(Baca: Perwakilan Massa Aksi 313: Soal Pemberhentian Ahok, Wiranto Nilai Perlu Kajian Hukum)
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu dilakukan secara tertutup. Awak media yang meliput hanya boleh mengabadikan momen pertemuan selama beberapa menit.
Mereka menyampaikan tiga tuntutan aksi 313 kepada Wiranto. Pertama, meminta pemerintah menghentikan upaya kriminalisasi terhadap para ulama.
Kedua, meminta Presiden Joko Widodo bertemu dengan perwakilan massa aksi.
jKetiga, meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta karena menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.