Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Muqoddas: DPR Sia-sia Lakukan Sosialisasi Revisi UU KPK

Kompas.com - 31/03/2017, 07:05 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, meminta DPR untuk menghentikan sosialisasi rencana revisi Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Busyro, dari sejumlah universitas yang dikunjungi DPR untuk menyosialisasikan UU KPK, tidak ada satupun yang menyatakan setuju terhadap revisi UU tersebut.

"Kalau DPR memaksakan sosialisasi itu hanya akan sia-sia karena kunjungan yang dilakukan pun tak ada yang mendukung. Kan sayang waktu dan uang yang ada," kata Busyro, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Busyro menilai, argumentasi filosofis, sosiologis, dan yuridis terhadap revisi UU 30/2002 sangat lemah.

Dalam draf revisi, kata dia, yang terjadi justru memperlemah upaya pemberantasan korupsi.

(Baca: Revisi UU KPK, Kembalinya Senjata Favorit Para Elite)

Selain itu, menurut Busyro, sebelum merevisi UU 30/2002, diperlukan lebih dulu revisi sejumlah UU.

Revisi itu antara lain UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

"Setelah itu kritisi UU Kepolisian dan UU Kejaksaan untuk jadi integrated justice system dan yang terakhir UU Kehakiman," ujar Busyro.

Busyro juga menilai, wacana revisi UU 30/2002 yang kembali muncul seiring proses hukum kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), menambah ketidakpercayaan publik terhadap DPR.

Badan Keahlian DPR telah melakukan sosialisasi di Universitas Andalas, Universitas Nasional, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Sumatera Utara.

(Baca: Istana: Harusnya DPR Paham, Presiden Tak Lihat Urgensi Revisi UU KPK)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui bahwa sosialisai UU 30/2002 dilakukan atas permintaan pimpinan DPR.

Hal itu untuk menindaklanjuti kesepakatan pemerintah dan DPR pada 2016 lalu bahwa perlu adanya sosialisasi untuk revisi UU KPK.

Kompas TV Revisi UU KPK, Upaya Perlemah Kewenangan KPK? (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com