Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Kemenakertrans, Charles Jonas Mesang Diperiksa KPK

Kompas.com - 30/03/2017, 13:49 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota DPR periode 2009-2014 Charles Jonas Mesang pada Kamis (30/3/2017).

Mengenakan rompi oranye, Charles Mesang tiba di gedung KPK pada pukul 12.40 WIB. Setelah keluar dari mobil dan berjalan masuk ke gedung KPK, Charles tidak bersedia menjawab pertanyaan awak media.

Mantan politisi Partai Golkar itu diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

"Yang bersangkutan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) Kementerian Tenaga Kerja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Charles Jonas Mesang ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Desember 2016) lalu. Hampir sebulan berselang, Charles resmi menjadi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan pada Selasa (31/1/2017).

(Baca: Anggota DPR Charles Jonas Mesang Ditahan KPK)

Penetapan tersangka Charles berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang dimilik KPK serta fakta persidangan.

Saat tindak pidana terjadi, Charles berada di Komisi IX DPR sekaligus Badan Anggaran pada periode 2009-2014. Ia diduga menerima hadiah sebesar Rp 9,75 miliar atau 6,5 persen dari total anggaran optimalisasi.

Charles Jonas Mesang diduga menerima uang dari mantan Dirjen P2KTrans Kemenakertrans, Jamaluddien Malik.

Jamaluddien telah divonis enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta dalam kasus ini.

Menurut KPK, Charles diduga menerima hadiah atau janji bersama-sama dengan Jamaluddien Malik.

(Baca juga: Mantan Anak Buah Muhaimin di Kemenakertrans Divonis 6 Tahun Penjara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com