Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Diharapkan Segera Proses Laporan terhadap Novanto

Kompas.com - 24/03/2017, 19:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta untuk segera memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik Dewan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.

Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, laporan yang dilayangkan pihaknya berkaitan dengan ranah kode etik Dewan. 

Sementara, kasus e-KTP yang menyeret nama Novanto ada di ranah hukum.

Dengan demikian, alasan masih ada proses hukum tak bisa dijadikan dasar untuk tidak memproses laporan etik di MKD.

"Saya tegaskan sejak awal bahwa ini tidak terkait proses peradilan," kata Boyamin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Boyamin membawa kelengkapan alat bukti laporan yang telah dilayangkannya pekan lalu terkait dugaan pembohongan publik oleh Novanto.

Ketika jumpa pers di DPR, Novanto mengaku tak mengenal dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiarto. 

(Baca: Setya Novanto Kembali Dilaporkan ke MKD)

Diketahui, Irman dan Novanto sudah saling kenal sejak 2015. Selain itu, fakta persidangan terungkap ada pertemuan di Hotel Gran Melia pada 2010.

Boyamin berharap, laporan terhadap Novanto dapat segera diproses dan tidak menunggu proses penegakan hukum di pengadilan selesai.

"Sesuai mekanisme, 14 hari (setelah melapor) saya menunggu untuk dipanggil. Memang berharap cepat karena tidak terkait dengan proses persidangan," kata dia.

Selain menambahkan alat bukti, Boyamin mendatangi MKD untuk melayangkan dua laporan baru.

Satu laporan untuk Setya Novanto, satu lagi laporan untuk seorang anggota Dewan berinisial SN.

Boyamin mengaku tidak tahu siapa SN yang dimaksud.

"Kalau kartu kuning, kartu kuning, kartu kuning ya diberhentikan. Karena bagi saya tidak firm lagi secara moral maupun politik Beliau memangku Ketua DPR," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com