Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Kembali Dilaporkan ke MKD

Kompas.com - 24/03/2017, 18:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik oleh LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada Jumat (24/3/2017) siang mendatangi MKD dengan membawa tiga laporan.

Satu laporan untuk melengkapi bahan bukti soal pelaporan terkait pernyataan bohong Novanto.

Sementara, satu laporan lain terkait dugaan menghalangi penyidikan, sedangkan satu laporan lainnya melaporkan seorang anggota Dewan berinisial SN.

Boyamin mengaku tak tahu siapa SN itu.

"Meski berkaitan dengan e-KTP, namun lain. Terkait dengan dugaan menghalang-halangi penyidikan karena meminta Bu Diah Anggraini ketika pelantikan BPK (untuk) menyampaikan pesan kepada Pak Irman (terdakwa kasus e-KTP) kalau ditanya apa-apa mengaku tidak kenal apa-apa dengan Irman," ujar Boyamin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

"Kedua, meminta kepada Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk penyeragaman jawaban bahwa hubungan keduanya adalah urusan kaos bukan proyek e-KTP," kata dia.

Adapun, laporan kedua diajukan berdasarkan temuan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penggiringan anggaran.

Dari temuan IPW, dugaan penggiringan anggaran APBN itu berkaitan dengan proyek pengadaan alat sidik jari (Mambis) Polri senilai Rp 600 miliar untuk kepentingan diri atau golongannya.

Proyek tersebut disebut turut melibatkan pengusaha Andi Narogong. Boyamin mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Presidium IPW Neta S. Pane.

Menurut Neta, ada keterlibatan seorang anggota Dewan berinisial SN dalam proyek tersebut. SN diduga melobi petinggi Polri agar proyek tersebut dikerjakan Andi Narogong.

"Pelanggaran anggota dilarang menggunakan jabatan mencari kemudahan dan keuntungan pribadi, sanak famili dan golongan," kata Boyamin.

Boyamin berharap, MKD dapat segera memproses laporan-laporan pelanggaran etik yang dilayangkannya.

Tak terkecuali laporan yang telah dilayangkannya sepekan lalu.

"Kalau kartu kuning, kartu kuning, kartu kuning ya diberhentikan. Karena bagi saya tidak firm lagi secara moral maupun politik Beliau memangku Ketua DPR," ujar Boyamin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com