JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto merasa prihatin atas banyaknya nama-nama politisi, terutama mantan atau anggota DPR, yang disebut menerima aliran dana dari dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Sejumlah nama legislator disebut dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan, Kamis (9/4/2017).
"Ya saya cukup prihatin, namun semuanya nanti masing-masing bisa mengklarifikasi dan memberikan keterangan-keterangan saat menjadi saksi," kata Novanto di Kantor DPP Partai Golkar, Jumat (10/3/2017).
Novanto enggan berkomentar lebih lanjut, ia hanya menegaskan dirinya menyerahkan segala sesuatunya kepada KPK dan pengadilan.
(Baca: Sikapi Korupsi E-KTP, ICW Minta Negara Perhatikan Pembiayaan Parpol)
"Terima kasih kepada KPK dan para pimpinan dan penyidik yang telah menjalankan secara profesional, sekarang sudah ditangani oleh pihak-pihak, hakim-hakim," ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.
Setya Novanto adalah Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR saat proyek tersebut bergulir. Dia disebut memiliki peran penting dalam proyek pengadaan e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun, terutama dalam proses penganggaran di DPR.
Awalnya, Novanto ditemui sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri yang meminta dukungan terkait proyek e-KTP pada Februari 2010 di Hotel Grand Melia, Jakarta.
Mereka yang menemui Novanto adalah, Irman dan Sugiharto, dua pejabat Kementerian Dalam Negeri yang kini berstatus terdakwa kasus ini. Lalu, Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Novanto pun menyatakan dukungan.
Pertemuan berikutnya dilakukan di ruang kerja Novanto di Lantai 12 Gedung DPR RI. Saat ditanya bentuk dukungan, Novanto menjawab akan mengoordinasikan dengan pimpinan fraksi yang lain.
(Baca: Para Pimpinan Golkar Terseret Kasus E-KTP, Yorrys Sebut Menyedihkan)
Kemudian, sekitar Juli-Agustus 2010, proyek e-KTP ikut dibahas dalam pembahasan Rancangan APBN tahun anggaran 2011.
Dalam dakwaan, Andi Narogong diketahui beberapa kali melakukan pertemuan dengan Novanto, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Hingga kemudian, Novanto bersama Andi, Anas, dan Nazaruddin, disebut menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.
(Baca: Sidang Kasus E-KTP, Kekhawatiran Akan Guncangan Politik, dan Pertemuan Jokowi-SBY)
Dari anggaran itu, rencananya 51 persen atau Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.
Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagi ke sejumlah pihak.