Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Kawal Pembebasan Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kompas.com - 01/03/2017, 08:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) mengawal masalah pembebasan lahan tanah untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Proyek tersebut dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).

Jamdatun Bambang Setyo Wahyudi mengatakan, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tengah memetakan kemungkinan permasalahan yang akan timbul dan solusi hukumnya.

“Kami tengah mengidentifikasi untuk meminimalkan risiko, termasuk terkait tumpang tindih regulasi,” kata Bambang melalui keterangan tertulis, Rabu (1/3/2017).

Berdasarkan kajian tim JPN, permasalahan yang mungkin dihadapi pada tahap pengadaan tanah antara lain status lahan masih sengketa, ada penghuni tanpa hak yang mendiami lahan, dan penolakan jumlah ganti rugi yang ditawarkan.

(Baca: Jokowi Ingin Pembangunan MRT, LRT, dan Kereta Cepat Ada Alih Teknologi)

Untuk mengatasinya, dalam waktu dekat Tim JPN akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI serta delapan Kejaksaan Negeri yang wilayahnya dilewati proyek kereta cepat.

Pendampingan hukum oleh kejaksaan sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Inpres tersebut salah satunya memuat perintah Presiden kepada Jaksa Agung untuk memberikan pendampingan atau pertimbangan hukum untuk mendorong percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

“Apabila dalam proses pendampingan ditemukan permasalahan, maka JPN akan memberikan pendapat hukum untuk mengantisipasi pelanggaran dan kerugian negara,” kata Bambang.

(Baca: Fadli Zon Minta Pemerintah Koreksi Proyek Kereta Cepat)

Pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung merupakan bagian dari rencana besar pemerintah untuk pembangunan transportasi massal, konektivitas antar kota, dan pembangunan kawasan guna menciptakan sentra ekonomi baru.

Dalam hal itu, pemerintah menerbitkan Perpres 107 Tahun 2015 mengenai Sarana dan Prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Kepemilikan saham Indonesia tergabung dalam konsorsium empat Badan Usaha Milik Negara, yaitu PT Kereta Api Indonesia (persero), PT Wijaya Karya (persero) Tbk, PTPN VIII (persero), dan PT Jasa Marga (persero) Tbk.

Komposisi penyertaan saham pada PSBI masing-masing Wijaya Karya 38 persen, KAI dan PTPN VIII sebesar 25 persen dan Jasa Marga sebesar 12 persen.

Perpres tersebut menugaskan konsorsium BUMN bernama PT itu untuk mewujudkan proyek PT KCIC.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com