Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Sosial, Penyebaran "Hoax", dan Budaya Berbagi...

Kompas.com - 14/02/2017, 09:05 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat Indonesia saat ini umumnya senang berbagi informasi. Dibarengi dengan perkembangan teknologi digital yang penetrasinya hingga berbagai kalangan, peredaran informasi menjadi kian sulit terbendung.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan, sedikitnya 170 juta masyarakat Indonesia memiliki minimal satu ponsel atau setidaknya satu SIM card.

Dengan demikian, mereka bisa berbagi informasi dengan cepat. Media sosial dan aplikasi pengirim pesat cepat (chat apps) menjadi media favorit.

Namun, rupanya hal ini menimbulkan suatu polemik baru. Informasi benar dan salah menjadi campur aduk.

"Bangsa Indonesia pada umumnya senang menjadi nomor satu. Jadi, kalau melemparkan isu ingin dianggap yang pertama. Buktinya, kirim lewat WA, Facebook, Twitter, dan sebagainya," ujar Rudiantara dalam sebuah acara diskusi, Senin (13/2/2017).

Edukasi

Isu soal hoax, kata Rudiantara, tak hanya menjadi permasalahan di Tanah Air, tetapi menjadi isu global. Penyelesaian terhadap maraknya hoax juga tak melulu harus diselesaikan pemerintah, tetapi bisa mengadopsi cara penyelesaian di luar pemerintah.

Komunikasi pun dilakukan pemerintah, lewat Kominfo, dengan berbagai pihak dari luar, seperti Facebook dan Google. Kerja sama dilakukan untuk menyaring konten dan beragam informasi.

Terkait regulasi, peredaran informasi agar tidak "liar" dapat dilakukan sesuai koridor Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) bagi media massa.

Sanksi bagi penyebar informasi hoax bisa dikenakan hukuman sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun, kata Rudiantara, kini pemerintah fokus pada "hulu". Bukan hanya pembatasan atau pemblokiran, melainkan lebih kepada literasi masyarakat.

"Kami meng-encourage (mendorong), mempromosikan semua lapisan masyarakat, memiliki etika bagaimana memanfaatkan media sosial," ujar dia.

Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Misalnya, memastikan terlebih dahulu akurasi konten yang akan dibagikan, mengklarifikasi kebenarannya, memastikan manfaatnya, baru kemudian menyebarkannya.

Interaksi di media sosial, kata dia, adalah hal yang tak bisa dicegah dan dibendung. Pembatasan dalam penggunaan media sosial sama saja dengan membatasi masuknya hal-hal positif.

Sebab, media sosial di sisi lain juga membawa banyak dampak positif.

"Contohnya ibu-ibu yang suka masak, membagikan foto hasil masakannya di Facebook, kasih tahu harganya. Masih banyak yang bisa dimanfaatkan untuk hal-hal positif," tutur Rudiantara.

Perubahan pola

Hal serupa diungkapkan pengamat media sosial, Nukman Luthfie. Menurut dia, pada era saat masyarakat sulit membedakan informasi yang benar dan salah, hal terpenting adalah meningkatkan literasi media dan literasi media sosial.

Sebab, penyebaran informasi hoax juga dapat dilakukan oleh mereka yang terpelajar.

"Pengguna mobile phone, ketika ada berita lewat Twitter, Facebook, WhatsApp, hanya lihat judul kemudian disebarkan. Ini fakta, karakter yang menarik dan tidak pernah terjadi sebelumnya," tutur Nukman pada kesempatan yang sama.

Selain kebiasaan berbagi secara cepat, pola baca masyarakat juga berubah total. Jika membaca buku halaman berapa, dan koran alinea berapa, pembaca berita online cenderung membaca secara cepat.

Hal itu didukung dengan format berita daring. Portal berita yang paling banyak dibaca adalah yang hanya terdiri dari beberapa alinea, bahkan penyajiannya cenderung tak lengkap dalam satu berita.

Untuk mendapatkan informasi lengkap, pembaca dipaksa untuk membaca lebih dari satu berita.

"Banyak hoax menyebar luas adalah utamanya, bahkan orang terpelajar pun tidak bisa bedakan mana berita yang benar, advertorial dan hoax. Mereka menyebarkan apa pun yang mereka suka. Suka dulu, enggak perlu betul," tutur Nukman.

Permasalahan saat ini, kata dia, informasi hoax telah memecah belah publik. Misalnya, jika dikaitkan dengan momentum pilkada, publik terbelah menjadi kubu-kubu yang keras.

Hal itu diperparah dengan kondisi bahwa sejumlah media massa sudah berpihak kepada satu pihak sehingga kepercayaan masyarakat pada media mainstream sudah luntur.

"Ini bahaya. Makanya, selalu muncul, setiap kita terima berita, nomor satu adalah kembali kepada manusianya," kata Nukman.

"Jika jempolmu sudah kepengin banget share, tunggu dulu. Ada proses untuk verifikasi, mengunyah. Jangan telan dulu. Cuma, itu susah sekali pada saat mereka enggak bisa bedakan hoax dan bukan, harapan tinggal kepada media mainstream," ujar alumnus Universitas Gadjah Mada itu.

(Baca juga: Riuhnya Media Sosial dan Berita "Hoax", Ini Kata Jokowi...)

Cek sumber

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengimbau masyarakat untuk menyelidiki benar atau tidak informasi yang akan dibagikannya. Jika tidak benar, memuat fitnah, hingga anjuran kekerasan, informasi itu tak perlu disebarkan.

"Kalau sumber tidak jelas, tidak terverfikasi, tidak masuk akal, tidak bermanfaat, tidak usah disebarkan," kata pria yang akrab disapa Stanley itu.

Ia juga mengimbau agar media massa tetap mengedepankan kompetensi dan independensi, sekalipun berafiliasi dengan kepentingan tertentu.

"Media boleh diperjualbelikan, pemilik silih berganti, tetapi news room harus dipimpin orang yang kompeten dan mengabdi kepada publik," tuturnya.

(Baca juga: Media Arus Utama Harus Jadi Rujukan)

Dewan Pers kemudian menerapkan verifikasi media dengan memberikan QR code. Empat hal disepakati sebagai pedoman pers, yaitu standar perusahaan pers, kompetensi wartawan, kesejahteraan wartawan, dan perlindungan wartawan.

Dengan verifikasi tersebut, Dewan Pers akan memastikan bahwa produk-produk pers yang ada adalah produk berbadan hukum dan dibuat oleh pihak-pihak yang berkompetensi.

"QR code adalah kode khusus, bisa difoto dengan smartphone, foto itu akan ada data URL di Dewan Pers. Nama media, nomor verifikasi, pemimpin redaksi, penanggung jawab, alamat media, contact person," tutur Stanley.

"Supaya orang yang dirugikan oleh pemberitaan itu bisa mengadu kepada media yang bersangkutan. Bisa cek media ini benar atau tidak," kata dia.

Kompas TV Saring Sebelum Sharing Untuk Cegah Hoax- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com