Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Arus Utama Harus Jadi Rujukan

Kompas.com - 08/02/2017, 21:51 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS — Masifnya peredaran informasi palsu (hoax) melalui media sosial hendaknya menyadarkan pengelola media arus utama untuk bekerja lebih profesional dengan standar jurnalistik tinggi.

Masyarakat butuh rujukan informasi yang tepercaya dan pada sisi itulah media massa dapat menjawabnya melalui suguhan informasi terverifikasi.

”Media massa harus memperjelas fungsinya sebagai penyaji fakta empiris dan kebenaran,” kata pengamat media Ashadi Siregar, Selasa (7/2/2017), di Yogyakarta.

Ashadi mengingatkan, fungsi utama kerja media massa adalah membuat masyarakat memiliki informasi yang memadai tentang sebuah peristiwa dan fenomena. Fungsi semacam itu hanya bisa dipenuhi jika media massa terus menyajikan fakta-fakta empiris.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada seminar ”Menuju Pelaksanaan World Press Freedom Day” dalam rangkaian Hari Pers Nasional di Ambon, Maluku, Selasa, mengingatkan perlunya dirumuskan kode etik bagaimana media massa arus utama menghadapi informasi yang menyebar di media sosial.

”Informasi dari media sosial yang belum jelas kadang begitu saja dirujuk dan dikutip media massa arus utama dalam pemberitaan mereka. Berita itu kemudian bergulir menjadi viral dan menjadi lingkaran setan,” ucapnya.

Menurut Rudiantara, sejumlah kalangan beranggapan hoax akan berkurang setelah momen pemilihan kepala daerah serentak digelar. Namun, tak ada yang bisa menjamin hal tersebut akan terjadi.

Rudiantara menambahkan, peningkatan literasi dalam menghadapi era digital menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.

Pemerintah siap menggandeng organisasi-organisasi profesi jurnalis untuk bersama-sama membuat kode etik bagaimana media massa menghadapi media sosial.

Isu tentang hoax akan menjadi salah satu pembahasan dalam perayaan World Press Freedom Day 2017 yang akan digelar Mei mendatang di Jakarta. Saat ini, hoax telah menjadi isu global, bukan hanya di Indonesia.

Pegang etika

Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan, media sosial merupakan fenomena yang tak mungkin dibendung mengingat begitu pesatnya perkembangan ilmu dan teknologi. Yang bisa dilakukan adalah bagaimana menyikapinya agar bisa bermanfaat.

Menurut Bagir, di tengah maraknya peredaran informasi-informasi palsu, yang perlu tetap dijunjung tinggi oleh wartawan atau jurnalis adalah etika.

”Profesi wartawan menuntut individual responsibility (pertanggungjawaban individu). Selain butuh keterampilan dan pengetahuan, jurnalis juga wajib menjunjung etika jurnalistik. Aturan yang ada bukan untuk mengendalikan, melainkan untuk melindungi wartawan. Esensi dari profesi ini adalah mengatur dirinya sendiri atas dasar tanggung jawab,” katanya.

Dalam rangka meningkatkan profesionalitas wartawan sekaligus menghadapi maraknya peredaran hoax, Dewan Pers melakukan pendataan dan verifikasi perusahaan pers.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com