Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Dukung Hak Angket Isu Penyadapan

Kompas.com - 07/02/2017, 12:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan mendukung hak angket yang digalang Fraksi Partai Demokrat.

Hak angket diusulkan untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya mendukung. Termasuk saya ikut menandatangani kalau diminta atau digulirkan," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakata, Selasa (7/2/2017).

Menurut dia, UU tentang penyadapan belum diatur secara khusus.

Padahal, kata Fahri, penyadapan perlu diatur secara khusus agar tak mudah digunakan untuk saling serang dalam wilayah politik.

(Baca: Hak Angket Dianggap Kontraproduktif dengan Keinginan SBY Bertemu Jokowi)

Ia menilai, belakangan ini seringkali terjadi penyadapan tanpa berdasar aturan yang berlaku.

Dengan perkembangan teknologi, banyak aplikasi yang dapat mendukung siapapun melakukan kegiatan penyadapan.

Fahri menyebutkan, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen, disebutkan bahwa penyadapan hanya boleh dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk kepentingan single user, dalam hal ini Presiden.

Selain itu, penyadapan tidak boleh menjadi alat bukti hukum.

Kenyataannya, menurut dia, banyak pihak-pihak yang menjadikan produk penyadapan sebagai alat bukti hukum.

(Baca: Polri dan BIN Sangkal Ada Penyadapan, Demokrat Bersikeras Lanjutkan Hak Angket)

"Itu yang menurut saya menjadi hasil daripada investigasi ini," kata Fahri.

Diberitakan, Fraksi Demokrat menggalang hak angket atau penyelidikan dugaan penyadapan terhadap SBY.

Anggota Fraksi Demokrat, Benny K Harman, mengatakan, saat ini pihaknya sudah menggulirkan hak angket ke anggota lintas fraksi.

Namun, wacana hak angket ini juga belum disambut oleh fraksi-fraksi lainnya.

Sejauh ini belum ada fraksi yang menyatakan setuju. Fraksi PDI-P, Nasdem, Hanura, Golkar, dan PPP menolak.

Sementara itu, fraksi lainnya masih akan mengkaji dan belum menyatakan sikap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com