Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Transparan Saat Cari Hakim MK Pengganti Patrialis

Kompas.com - 29/01/2017, 08:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan, mengatakan, tertangkap tangannya hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dalam kasus dugaan korupsi merupakan dampak dari tidak transparannya proses seleksi hakim pada masa sebelumnya.

Arteria mengatakan agar pemerintah sekarang mengedepankan transparansi dalam proses seleksi agar rekam jejak calon hakim bisa dinilai oleh masyarakat.

"Pemerintah wajib mencari hakim pengganti Pak Patrialis dengan melakukan mekanisme rekrutmen yang transparan," kata Arteria melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Minggu (29/1/2017).

Proses seleksi hakim harus melibatkan stakeholder penegakan hukum. Selain itu, harus ada yang menampung aspirasi masyarakat apakah calon tersebut bisa diterima secara moral dan etika.

Karena itu, perlu dirumuskan bentuk rekrutmen hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang transparan dan berintegritas.

"Tidak seperti saat pemerintah merekrut tiga nama dengan begitu tertutupnya yang terkesan tidak berbasis kompetensi, melainkan relasi," kata Arteria.

Kejadian seperti itu juga ditemukan dalam seleksi pemilihan hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Secara tiba-tiba, kata Arteria, muncul nama-nama yang tidak diketahui latar belakangnya. Dia mengatakan, kasus Patrialis semakin mempertegas bobroknya sistem penegakan hukum di MK.

Sebelum kasus Patrialis terjadi, mantan Ketua MK Akil Mochtar juga tertangkap tangan dalam operasi KPK dan terbukti menerima suap atas pengurusan sejumlah sengketa pilkada.

"Ini hukumnya sudah keadaan darurat hukum, di mana MK yamg diamanahkan sebagai pengawal konstitusi dan penjaga demokrasi, masih belum dapat memulihkan kepercayaan publik dan menyucikan diri untuk keluar dari potret peristiwa kelam saat tertangkapnya Akil," kata Arteria.

Arteria mengapresiasi upaya penegakan hukum oleh KPK terhadap Patrialis. Namun, dia mengatakan, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

KPK menangkap Patrialis di pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Rabu lalu. Patrialis diduga menerima suap senilai 20.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura, atau sekitar Rp 2,15 miliar.

Suap diduga diberikan oleh pengusaha impor daging bernama Basuki Hariman. Uang suap diberikan agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi. Perkara gugatan yang dimaksud adalah uji materi nomor 129/puu/XII/2015. Pengujian tersebut terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kompas TV Istri Patrialis Akbar Bawakan Barang Keperluan Sehari-Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com