Mengenal Dunia Politik
Menyalurkan cita-citanya sebagai penegak hukum, Patrialis berinisiatif bergabung dengan Lembaga Keadilan Hukum Univerisitas Muhammadiyah.
Di lembaga tersebut, kemampuan Patrialis sebagai pengacara mulai terasah. Ia menangani beberapa kasus, di antaranya kasus mengenai Hotel Citra.
Ia pun juga terhitung aktif dalam organisasi Pemuda Muhammadiyah. Dari sinilah, awal mula jejak langkah Patrialis di dunia politik terbentuk.
Setelah berkenalan dengan Amien Rais, pada 1998, Patrialis ditawarkan untuk bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN), yang kemudian mengantarkan dirinya menjadi anggota DPR-RI dua periode dari daerah pemilihan Sumatra Barat.
“Saya pun langsung ditawari menjadi Wakil Sekretaris Jenderal PAN,” tuturnya.
Selama di Senayan, Patrialis sempat tergabung di DPR maupun MPR. Di MPR, Patrialis tercatat sebagai salah satu pelaku perubahan UUD 1945 tahun 1999 – 2002 dengan menjadi Anggota BP MPR, PAH III, serta PAH I. PAH III (1999) maupun PAH I (2000-2002) inilah yang merancang perubahan UUD 1945.
(Baca: Wapres Prihatin Ada Hakim MK yang Terjaring Tangkap Tangan KPK)
Sementara di DPR, Patrialis tercatat menjadi komisi III yang salah satunya membidangi masalah hukum. Patrialis melewati masa dua periode di DPR hingga ia akhirnya memutuskan untuk berhenti.
Ia pun tercatat mulai aktif kembali di dunia politik dengan tergabung dalam Tim Sukses Pasangan SBY-Boediono pada 2009 sebagai anggota tim advokasi dan bantuan hukum.
Ia lalu terpilih menjadi Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.
Ingin benahi sektor hukum
Menjadi seorang Menkumham, Patrialis memiliki keinginan mulia untuk mengubah wajah hukum yang carut-marut di Indonesia. Ayah lima anak ini ingin menjadikan Kemenkumham menjadi law centre yang akan menjadi kebanggaan.
“Hal ini karena semua hukum yang ada di negeri ini akan bersumber dari Kemenhukam,” ujarnya ketika itu.
Keinginan menjadi penegak hukum pula yang kemudian mengantarkan Patrialis menjadi hakim konstitusi pada tahun 2013 setelah tak lagi menjadi menteri. Pencalonanya ketika itu sempat diwarnai kontroversi. Independensinya diragukan lantaran pernah masuk ke partai politik.
Di tengah tudingan berbagai pihak, Patrialis meyakinkan akan independensinya sebagai sebagai hakim konstitusi dan membuktikannya dengan kinerja. Ia menegaskan dirinya sama sekali sudah tidak terkait dengan partai politik sejak Desember 2011.
“Jadi saya jauh mundur (dari partai politik) sebelum menjadi hakim konstitusi. Jadi itu tidak masalah. Saya paham betul bagaimana menjadi hakim dan tak mungkin memihak kepada pihak manapun. Saya bertekad untuk menegakkan keadilan,” ucap dia pada tahun 2013.
Namun, lain perkataan lain perbuatan. Alih-alih menjaga independensi apalagi membenahi hukum di negeri ini, Patrialis justru tersandung perkara korupsi.
BIODATA
Nama lengkap: Patrialis Akbar
Tempat, tanggal Lahir: Padang, 31-10-1958
Pendidikan:
Karier:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.