JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi (MK) tengah mencari informasi operasi tangkap tangan terhadap salah satu hakim konstitusi.
Informasi tersebut sebelumnya dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sekarang sedang mencari kepastiannya karena kami belum dapat kepastian itu benar atau tidak," kata Kepala Biro Humas MK Achmad Budi Djauhari saat dihubungi, Kamis (26/1/2017).
Ia mengaku baru mendapatkan kabar soal penangkapan salah satu hakim MK dari awak media. Belum ada kepastian soal kapan dan siapa hakim yang ditangkap.
"Kami belum dapat kepastiannya seperti apa. Sampai sekarang seperti itu," ujarnya.
KPK dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017) dan menangkap seorang hakim yang bertugas di MK.
"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis.
(baca: KPK Tangkap Tangan Hakim MK)
Menurut Agus, ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Penangkapan tersebut terkait dengan lembaga penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu hakim menerima suap terkait uji materi di MK.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.