Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim: Status Kasus Masjid Al-Fauz Naik ke Penyidikan

Kompas.com - 23/01/2017, 14:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

"Sudah sidik (penyidikan)," kata Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi, Kombes Pol Adi Deriyan melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (23/1/2017), seperti dikutip Antara.

Kendati demikian, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, termasuk diantaranya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

"Saksi yang diperiksa sudah lebih dari 20 orang," ujarnya.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto sebelumnya mengatakan, penyelidik menemukan indikasi awal adanya penyimpangan dalam pembangunan masjid Al Fauz.

(baca: Kabareskrim: Spesifikasi Masjid Al Fauz Berbeda dengan Kontrak)

Diduga adanya kerugian negara akibat ketidak sesuaian spesifikasi saat kontrak dengan saat sudah dibangun.

"Ada kecurigaan ke sana, karena spesifikasinya berbeda," ujar Ari di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

(baca: Polisi Cek Fisik Masjid Al Fauz, Apa yang Dicari?)

Setelah bangunan itu jadi, spesifikasinya ternyata diturunkan dari kesepakatan. Selain itu, ada dugaan proyek ini tak dikerjakan secara satu kesatuan.

"Pada umumnya kerjaan itu dikerjakan satu paket. Tapi dibagi-bagi dalam finishing," kata Ari.

Dalam penyidikan kasus ini, Bareskrim juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi Mesjid Al Fauz telah dilakukan tim Bareskrim sejak Desember 2016.

(baca: Sylvi Siap Dimintai Keterangan oleh Penegak Hukum soal Masjid Al Fauz)

Halaman:


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com