Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Bom Thamrin: Allah, Tolong Aku...

Kompas.com - 18/01/2017, 09:15 WIB
Sheila Respati

Penulis

KOMPAS.com — Pasca-ledakan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, foto seorang anggota polisi terluka yang tengah dievakuasi viral di media sosial. Anggota polisi dalam foto tersebut adalah Ipda Denny Mahieu, anggota Sat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dari semua anggota polisi lainnya yang menjadi korban, kondisi Ipda Denny bisa dikatakan paling parah karena ia berhadapan langsung dengan bom yang diletakkan tersangka teroris di dalam pos polisi. Tiga rekannya yang lain mengalami luka tembak.

Setahun lalu, tepatnya pada 14 Januari 2016, Ipda Denny yang saat itu masih berpangkat Aiptu tengah menjalani tugas hariannya sebagai anggota tim urai. Ia kebetulan tengah berpatroli di kawasan MH Thamrin.

Entah mengapa dalam patrolinya tersebut, Ipda Denny memutuskan untuk masuk sejenak ke pos polisi yang berada di perempatan besar Jalan MH Thamrin tersebut.

“Sebenarnya hari itu saya punya firasat tidak enak. Saya tidak tahu kenapa. Namun, saya berdoa saja, dan menjalankan tugas saya seperti biasa,” katanya.

(Baca: Setahun Berlalu, Masihkah Ledakan Bom Thamrin Meninggalkan Luka?)

Tidak lama ia mendengar suara ledakan yang sumbernya tidak jauh dari pos polisi tempatnya berada. Sigap, ia pun langsung meraih radio panggilnya dan melaporkan ledakan tersebut.

“Saya hanya dengar ledakan, belum tahu ledakan apa, tetapi entah mengapa mulut saya ini latah, saya katakan apa ini bom? Tidak lama perkiraan saya hanya selang 20 detik, ledakan terjadi di pos tempat saya berada,” ujarnya.

Anehnya sebelum ledakan terjadi, Ipda Denny sempat merasa tersetrum di bagian tubuh kirinya. Radio yang dipegangnya terlepas, begitu juga dengan ponsel di kantongnya. Entah hilang ke mana. Kemudian lima detik setelah merasakan setruman, tubuhnya didera ledakan.

“Radio dan ponsel di tangan saya terpental. Entah kenapa. Kemudian ada suara ‘ngguuuung tak tak!’ dan ledakan terjadi. Suara masuk ke telinga, kepala saya langsung rasanya muter. Merinding saya kalau cerita ini,” ujarnya.

Cairan darah bercampur nanah mengalir dari telinganya. Ia perlahan mencoba duduk dan menyadari bahwa kakinya telah dibanjiri oleh darah. Rasa nyeri langsung menyergap.

“Allah, tolong saya,” serunya di dalam hati saat itu.

Beruntung, tidak lama kemudian mobil Dirlantas datang menyelamatkannya. Ia dievakuasi dan menerima pertolongan pertama di RS Cipto Mangunkusumo. Pukul 11.30 WIB, dokter mengoperasi luka-lukanya. Operasi tersebut baru selesai pada pukul 04.00 WIB hari berikutnya.

Selama sebulan penuh ia harus dirawat. Pemulihan fisik dan kesehatannya pun memakan waktu lumayan lama. Bekas luka yang cukup besar tersisa di sepanjang lengan dan kaki kanannya. Telinga kanannya tidak lagi dapat mendengar dengan baik.

Ia pun kehilangan satu ruas jari kelingking kirinya. Hingga saat ini, ia masih sering merasa sakit di kepalanya. Menurut dokter yang menanganinya, sakit kepala tersebut baru dapat pulih kira-kira dua tahun lagi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com