Soal memperluas jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat, Wiranto mengatakan, masyarakat kecil banyak yang mengeluh lantaran merasa termarjinalkan atau tidak mendapatkan keadilan jika berhadapan dengan hukum.
Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen untuk memperluas bantuan hukum, khususnya kepada masyarakat kecil yang berhadapan dengan hukum.
"Kalau mereka ada masalah bisa segera mendapatkan bantuan hukum dengan murah, kalau perlu cuma-cuma. Jadi masyarakat miskin akan lebih banyak mendapatkan perhatian pemerintah untuk mendapat bantuan hukum cuma-cuma," ujar Wiranto.
Terakhir, soal membangun rasa aman di lingkungan, Wiranto menjelaskan, Polri akan mengembangkan sistem Polisi Masyarakat atau Polmas.
"Pemolisian masyarakat ini menciptakan lingkungan yang aman tenang sekaligus membentuk early warning system atau peringatan dini di lingkungan jika ada aktivitas yang mengarah ke radikalisme dan terorisme," ujar Wiranto.
Dengan demikian, aparat penegak hukum bisa mengetahuinya dan melaksanakan prosedur pengamanan lebih awal.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, berjilid-jilid kebijakan reformasi hukum yang telah dirilis pemerintah tidak lain bertujuan untuk memuluskan roda perekonomian negara.
"Presiden melalui Kapolri dan Panglima TNI serta jajarannya akan mengambil langkah tegas kepada siapapun yang katakanlah mengganggu jalannya roda ekonomi bangsa ini. Kita enggak boleh disandera siapapun," ujar Pramono.
Reformasi hukum jilid I dengan jilid II tidak terpisah. Dua jilid ini adalah sebuah keberlanjutan kebijakan yang harus terus mendapatkan pengawalan.
(Baca juga: Ini Fokus Jokowi dalam Reformasi Hukum Jilid II)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.