Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Reformasi Hukum Indonesia...

Kompas.com - 18/01/2017, 08:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Reformasi hukum yang telah dijalankan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, memasuki babak baru.

Reformasi hukum jilid II akan lebih memfokuskan diri pada penataan regulasi, perluasan jangkauan bantuan hukum ke masyarakat dan membangun rasa aman di lingkungan.

Ini merupakan tindak lanjut dari reformasi hukum jilid I yang dimulai Oktober 2016 lalu, yang fokus pada pemberantasan pungutan liar, pemberantasan penyelundupan dan pemindahan lembaga pemasyarakatan (Lapas),

Namun, sebelum melihat proyeksi reformasi hukum jilid II, ada baiknya kita melihat evaluasi umum terhadap reformasi hukum jilid I terlebih dahulu.

Jilid I kurang optimal

Garda terdepan dari pemberantasan pungutan liar adalah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Satgas yang terdiri dari unsur Polri, kejaksaan dan inspektorat kementerian/lembaga itu meraih sejumlah capaian selama tiga bulan bekerja.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan, satgas berhasil melaksanakan 81 operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai sektor pelayanan publik.

"Titik utamanya adalah dwelling time sehingga otomatis pelabuhan memang menjadi target utama kami," ujar Tito usai rapat terbatas membahas reformasi hukum jilid II di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Titik lain yang juga banyak menuai perkara, yakni pelayanan publik berupa pembuatan KTP, sertifikat dan pelayanan dokumen lalu lintas.

Tidak hanya "menyapu" pungli di sektor pelayanan publik, Satgas juga "menyapu" pelaku pungli di internal Polri.

Dalam catatan Tito, Divisi Propam Polri menangani 299 perkara pungli di mana pelakunya adalah polisi, mulai dari polisi lalu lintas, reserse dan kriminal, hingga sabhara.

Salah satunya, yakni Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri AKBP Brotoseno yang ditangkap Divisi Propam Polri atas perkara dugaan pemerasan kepada salah satu tersangka dugaan korupsi yang ditangani unitnya.

Tito mengatakan, mengingat laporan masyarakat soal pungli masih banyak yang belum tertangani, Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan masa kerja Satgas hingga praktik pungli benar-benar bersih.

Sejak dibentuk, satgas menerima sebanyak 22.000 laporan pungli dari berbagai sektor pelayanan publik.

(Baca juga: Reformasi Hukum Jilid II, dari Penataan Aturan hingga Bantuan Hukum)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com