Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Dihadang Lagi dan Jokowi yang Jadi "Obyek Percobaan" Kaesang, Ini Lima Berita Kemarin yang Perlu Anda Tahu

Kompas.com - 07/01/2017, 07:46 WIB

1. Ahok Kembali Dihadang di Lenteng Agung

Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kembali mendapat penolakan warga saat berkampanye, Jumat (6/1/2017). Kali ini, penolakan terhadap kampanye Ahok terjadi di Gang Pepaya, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, ada dua orang yang menolak kedatangan Ahok. Dua orang tersebut sempat berdebat dengan warga setempat yang mengikuti blusukan Ahok.

Orang yang menolak itu datang dengan diantar seorang tukang ojek. Mereka membawa bendera berwarna hijau bertuliskan "Forum Warga Lenteng Agung".

Beberapa saat kemudian, personel polisi dari Polsek Jagakarsa langsung mengamankan dua pria penolak kampanye Ahok tersebut.

Selengkapnya baca di sini

Baca juga:
Keluarga dari Pria yang Menolak Ahok di Lenteng Agung Ini Marah-marah

TRIBUN KALTENG/FATURAHMAN Bupati Katingan Ahmad Yantenglie (kaus hitam bertopi) melakukan pemeriksaan urine di Mapolda Kalimantan Tengah, Kamis (5/1/2017).
2. Tertangkap Basah Berdua Tanpa Busana, Bupati Katingan dan Istri Polisi Jadi Tersangka

Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantenglie (44) dan teman wanitanya, FY (34), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perzinahan.

Keduanya tertangkap basah sedang berduaan tanpa busana dalam kamar rumah kontrakan di Kelurahan Kasongan, Katingan, Kamis (5/1/2017).

Status itu ditetapkan setelah keduanya menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusde Wardhana mengatakan, keduanya memang melakukan perzinahan di rumah kontrakan yang sengaja disewa.

Selengkapnya baca di sini

Baca juga:
Bupati Katingan Diperiksa Usai Berduaan dengan Istri Polisi
Bupati Katingan Jadi Tersangka Perzinaan, Ini Kata Mendagri

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Suasana bekas penggusuran rumah warga di Bukit Duri, Tebet, Jakarta, Jumat (6/1/2017). Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan warga Bukit Duri terhadap surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3 yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan dinilai melanggar undang-undang. Adapun kawasan Bukit Duri sudah digusur pada September 2016.
3. Warga Bukit Duri Menang di PTUN, Pemprov DKI Harus Ganti Rugi

Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan warga Bukit Duri terhadap surat peringatan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan kepada mereka.

Majelis Hakim membatalkan SP 1, 2, dan 3 tersebut karena dinilai melanggar undang-undang. Adapun kawasan Bukit Duri sudah digusur pada September 2016.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com