Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Indikasi Perantara dalam Kasus Dugaan Suap di Bakamla

Kompas.com - 06/01/2017, 20:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya perantara dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi.

Hal yang sama diakui salah satu tersangka pemberi suap, yakni Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah.

"Benar ada indikasi keberadaan perantara suap dalam kasus ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Menurut Febri, beberapa orang yang diduga sebagai perantara tidak hanya berperan untuk menghubungkan antara pemberi dan penerima suap.

Namun, peran lainnya tersebut masih terus didalami penyidik KPK.

"Kami tentu saja mendalami pihak-pihak lain, selain 4 tersangka yang kami tangani dan satu tersangka di POM TNI," kata Febri.

Menurut pengacara Fahmi Darmawansyah, Maqdir Ismail, salah satu yang disebut oleh kliennya sebagai perantara adalah Fahmi Habsyi.

Penyidik KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fahmi Habsyi.

"Pak Fahmi Darmawansyah hampir tidak pernah berhubungan dengan orang-orang di Bakamla. Dia lebih banyak berhubungan dengan Fahmi Habsyi ini," kata Maqdir.

KPK menetapkan Fahmi Darmawansyah dan dua karyawannya sebagai tersangka.

Penetapan tersebut terkait suap dalam proyek pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

Namun, saat operasi tangkap tangan dilakukan, Fahmi tengah berada di Belanda.

Fahmi kembali ke Indonesia setelah mendapat kabar bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Fahmi dan dua pegawainya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, diduga memberikan suap sebesar Rp 2 miliar kepada Eko Hadi Susilo yang merupakan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, uang Rp 2 miliar yang ditemukan petugas KPK diduga terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.

Anggaran proyek senilai Rp 200 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Dalam kasus ini, Eko Susilo merupakan pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla, yang diberikan kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eko Susilo, Adami Okta, Hardy dan Fahmi Darmawansyah telah ditahanan untuk kepentingan penyidikan KPK.

Kompas TV Suami Artis Inneke Bantah Suap Deputi Bakamla

 


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com