Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tegaskan Draf Perppu Revisi UU KPK yang Beredar "Hoax"

Kompas.com - 05/01/2017, 17:47 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung angkat bicara soal beredarnya draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang dalam revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, draf itu tidak benar atau hoax.

"Setelah saya dapat informasi, kami dengan anggota yang ada mengecek kebenarannya. Ternyata itu tidak benar," ujar Noor, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia itu juga mengecek langsung ke KPK saat bertemu dengan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif pada rapat di Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Noor, Syarif juga membantahnya.

Dalam dokumen dengan format PDF yang beredar, ada lampiran nota dinas Kejaksaan Agung.

Isinya ditujukan kepada Direktur Penyidikan dan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang ditulis oleh bagian tata usaha Jampidsus.

Setelah dicek ke sana, lagi-lagi Noor dan tim mendapatkan jawaban yang sama.

"Jadi saya infokan supaya tidak simpang siur, bahwa ini tidak ada," ujar Noor.

Noor mengatakan, munculnya draf ini cukup membuat situasi memanas.

Dalam salah satu pasal, yakni Pasal 11, disebutkan bahwa KPK satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan kasus korupsi dan pencucian uang.

Artinya Polri dan Kejaksaan tidak berwenang menangani kasus tersebut.

Noor menganggap mustahil jika hanya KPK yang menangani kasus korupsi karena banyaknya korupsi yang terjadi di Indonesia.

"Selama ini ada tiga lembaga saja tidak habis-habis kasus korupsi, bagaimna kalau cuma satu institusi dengan tenaga terbatas?" kata Noor.

Jika memang draf itu benar adanya, Noor selaku Ketum PJI dan anggotanya akan melakukan kajian isi revisi tersebut.

Ia menduga ada pihak yang ingin memanaskan suasana di antara aparat penegak hukum.

"Kalau tidak ada, kok bisa beredar. Apakah ini salah satu bentuk perlawanan koruptor?" kata Noor.

Kompas TV Revisi UU KPK Sepakat Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com