Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Koordinasi Lebih Intensif dengan Polri soal Pemeriksaan Saksi

Kompas.com - 29/12/2016, 07:53 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada koordinasi lebih intensif terhadap pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Hal ini terkait pemeriksaan delapan orang mantan pejabat kepolisian di Sumatera Selatan.

"Ke depan kami berharap hal ini bisa dikoordinasikan dengan lebih baik. Di satu sisi hubungan kelembagaan penting dijaga. Namun dalam proses lebih lanjut perlu kami lakukan koordinasi secara lebih intensif," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Delapan orang pejabat Kepolisian Sumsel sedianya diperiksa pada Selasa (20/12/2016) hingga Kamis (22/12/2016). Namun, tidak satu pun di antara mereka menghadiri agenda pemeriksaan di KPK.

(Baca: 8 Mantan Pejabat Kepolisian Sumsel Tak Hadiri Pemeriksaan KPK)

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Kasus itu melibatkan Bupati non-aktif Banyuasin Yan Anton Ferdian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar sebelumnya mengatakan telah dilakukan pemeriksaan terhadap delapan orang itu melalui internal Polri.

Hasil pemeriksaan, lanjut Boy, telah dikoordinasikan dengan KPK. (Baca: Polri Sebut Anggotanya Sudah Diperiksa secara Internal Terkait Dugaan Korupsi Bupati Banyuasin)

Meski demikian, Febri menyebutkan KPK dan kepolisian memiliki hukum acara yang berbeda dalam menangani kasus di masing-masing institusi penegak hukum.

"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap para saksi dalam kasus-kasus yang disidik oleh KPK dilakukan berdasarkan hukum acara yang berlaku. Tentu saja hal ini berbeda dengan pemeriksaan Internal," kata Febri.

Menurut Febri, penyidik KPK membutuhkan keterangan dari delapan orang pejabat Kepolisian Sumsel sebagai saksi untuk mengkonfirmasi beberapa hal dalam kasus itu.

Febri menyebutkan, KPK dan Polri perlu duduk bersama untuk membahas koordinasi tersebut. KPK, lanjut Febri, percaya Kapolri Jenderal Tito Karnavian memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

"Apalagi sebelumnya Kapolri sudah menyampaikan bahwa tidak ada hambatan untuk pemeriksaan terkait kebutuhan penegakan hukum," ujar Febri.

Bupati non-aktif Yan Anton Ferdian telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Palembang.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com