Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Saber Pungli, Polri Minta Masyarakat Tak Takut Melapor

Kompas.com - 18/12/2016, 09:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan tugas sapu bersih pungutan liar melakukan sosialisasi di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/12/2016).

Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno selaku pimpinan satgas saber pungli meminta masyarakat proaktif melaporkan adanya praktik pungli yang mereka temu sehari-hari, sehingga penindakannya lebih cepat.

"Jadi masyarakat sekarang harus berani melapor dan mau jadi saksi," ujar Dwi saat ditemui di Monas, Minggu pagi.

Dwi mengatakan, sejauh ini sudah ada belasan ribu laporan masyarakat yang masuk ke satgas. Sejak dibentuk 28 Oktober 2016, satgas sudah melakukan 22 kali menindak kasus pungli dari berbagai instansi dan daerah.

"Ada yang berkaitan alokasi dana desa, bagian perijinan, ada pembuatan paspor," kata Dwi.

Masih banyak juga terjadi pungutan liar di sektor bea cukai, seperti yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya dan Tanjung Emas di Semarang. Oknum pelabuhan mengenakan harga tinggi kepada pihak yang ingin memasukkan barang-barang yang dibawa di kapalnya.

"Di pelabuhan surabaya biaya pungli dari Rp 500.000 tapi sekarang sampai Rp 2 juta saking sudah lamanya," kata Dwi.

"Alokasi dana desa juga ada di beberapa daerah yang dipotong. Ini kan menghambat pembangunan," lanjut dia.

Dalam sosialisasi ini, Dwi mengingatkan bahwa pungli yang biasa ditemui dalam keseharian merupakan pelanggaran hukum. Dengan demikian, masyarakat diminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya dan muncul kemauan untuk melaporkan oknum yang melakukan.

Ia berharap tak hanya kepolisian yang aktif, tapi juga unit pungli di masing-masing kementerian dan lembaga untuk lebih masif melakukan pencegahan dan penindakan.

"Kalau mereka bikin laporan, kita telaah, kita lihat. Kemudian laporan kita tindaklanjuti dengan OTT dan kita kirim ke kementerian dan lembaga," kata Dwi.

Kompas TV Polda Jawa Timur Tetapkan Camat Sebagai Tersangka OTT Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com