Pembahasan RUU tertatih-tatih
Sementara, sejumlah RUU penting seperti Penghapusan Kekerasan Seksual yang sedianya dibahas di masa sidang kali ini belum tersentuh.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Lucius Karus, menilai, fenomena di atas menunjukkan perilaku politik legislatif yang tak pernah berubah.
Mereka, kata Lucius, selalu asyik dengan urusan pribadi ketimbang mengedepankn fungsinya selaku wakil rakyat.
(Baca: Formappi: Capaian Kinerja Legislasi Belum Gambarkan Totalitas Kerja DPR)
"Bisa dilihat dari konflik KIH dan KMP. Lalu ternyata ada konfogurasi baru di mana KMP melebur ke KIH. Tapi itu semua transaksional dan demi kepentingan peribadi dan partainya, bukan rakyat yang memilihnya," kata Lucius, saat dihubungi, Rabu (14/12/2016).
Minimnya keberpihakan DPR terhadap urusan publik juga terlihat dari produk undang-undang yang didahulukan untuk dibahas.
Pada awal masa sidang, yang dibahas DPR justru UU MD3 yang mereka gunakan untuk merevisi format pemilihan Pimpinan DPR.
Kini, mereka pun hendak mengutak-atik UU tersebut demi mengakomodasi kepentingan PDI-P.
Padahal, kata Lucius, banyak RUU yang memiliki dampak langsung di masyarakat dan mendesak untuk segera diselesaikan.
"RUU Kebidanan misalnya, itu kan penting bagi nasib para bidan yang tengah mengabdi di desa-desa. Itu penting untuk kesejahteraan para bidan yang nantinya berpengaruh pada pelayanan mereka di masyarakat, tapi kan tak kunjung dibahas secara ajeg," papar Lucius.
"Mereka, anggota DPR, lebih sibuk memikirkan nasibnya sendiri, masih aman enggak kursinya dan jabatannya di DPR," kata dia.
Dan bagaimana nasib rakyat yang diwakili? Hanya bisa "menonton" para wakil rakyat berjuang, untuk dirinya sendiri...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.