Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2016: DPR yang Sibuk dengan Dirinya Sendiri...

Kompas.com - 15/12/2016, 10:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

Tak bisa tidak, keputusan pleno ini harus dipatuhi oleh para kader Golkar. 

Di tengah proses pergantian Ketua DPR dari Ade ke Novanto, muncul putusan MKD yang menyatakan Ade bersalah karena dianggap melanggar kode etik. 

Ade dianggap melanggar etik karena memindahkan mitra kerja Komisi VI ke Komisi XI DPR tanpa izin dan menghambat proses pembahasan RUU tembakau.

(Baca: Setya Novanto Mulus Jadi Ketua DPR, Ini Catatan dari Sejumlah Fraksi)

Novanto pun melenggang ke kursi Ketua DPR dengan mulus. Super mulus.

PDI-P "berjuang" untuk kursi Pimpinan DPR

Dinamika di DPR belum berhenti.

Kini, giliran Fraksi PDI-P meminta jatah kursi Wakil Ketua DPR dan MPR selaku partai pemenang Pemilu.

Usulan itu sempat dilontarkan oleh Juru Bicara Fraksi PDI-P Aria Bima saat pelantikan Novanto pada rapat paripurna.

Penambahan kursi pimpinan untuk PDI-P akan dilakukan melalui revisi terbatas pada UU MD3, yakni penambahan kursi Ketua DPR dan MPR.

Semua fraksi akhirnya menyetujui usulan PDI-P tersebut dan memasukkannya pada Prolegnas Prioritas 2016-2017.

(Baca: Kursi Pimpinan DPR dan MPR Ditambah, Dua-duanya untuk PDI-P)

Penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR ini terkesan dipaksakan karena biasanya lembaga negara yang dipimpin secara kolektif kolegial memiliki pimpinan dengan jumlah ganjil.

Sedangkan dengan usulan PDI-P ini, jumlah Pimpinan DPR menjadi genap.

Masa sidang kedua tahun sidang 2016-2017 pun didominasi oleh pembahasan yang bersifat internal bagi DPR.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com