JAKARTA, KOMPAS.com - Pergantian Ketua DPR RI dari Ade Komarudin kembali pada Setya Novanto berjalan mulus tanpa penolakan dari fraksi mana pun.
Meski begitu, beberapa fraksi memberi catatan. Salah satunya Fraksi Partai Gerindra.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas mengatakan, meski pergantian alat kelengkapan dewan (AKD) merupakan kewenangan penuh dari Fraksi Partai Golkar, namun ia berharap pergantian pimpinan DPR tak lagi terjadi pada periode ini.
"Kami berharap ini adalah pergantian yang terakhir dari pimpinan, ketua DPR," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
"Kami ingin bersama-sama menjadikan DPR di kepemimpinan nanti betul-betul kinerjanya di bidang legislasi, pengawasan, anggaran benar-benar ada keberpihakan pada rakyat," kata dia.
(Baca juga: Tanpa Halangan, Setya Novanto Resmi Jabat Ketua DPR)
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat masih membutuhkan penjelasan terkait alasan di balik pemberhentian Ade dan pengangkatan Novanto.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan, banyak konstituen Partai Demokrat yang mempertanyakan hak tersebut.
"Apa alasan diusulkan oleh partai pada yang bersangkutan untuk diberhentikan? Sebab banyak konstituen kami yang bertanya. Kami tidak bisa menjawab karena tidak tahu alasannya," ujar Benny.
Adapun PDI Perjuangan justru menyampaikan keinginan fraksi untuk segera diadakan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, selaku partai dan fraksi terbesar di parlemen, PDI-P berharap direpresentasikan juga pada komposisi pimpinan DPR.
"Kami sampaikan untuk segera diadakan perubahan UU MD3 untuk kita susun supaya bisa kita putuskan sebelum pemilihan legislatif berlangsung," tutur Aria.